OJK dan Polda Lampung Gencarkan Edukasi Soal Bahaya Pinjol Ilegal dan Judi Online

OJK dan Polda Lampung Gencarkan Edukasi Soal Bahaya Pinjol Ilegal dan Judi Online
Ket Gambar : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Kepolisian Daerah (Polda) edukasi bahaya pinjol dan judol. Dok. Istimewa

Clickinfo.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya aktivitas keuangan ilegal. 

Kali ini, giliran Bhabinkamtibmas di Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi sasaran edukasi.

Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu, 21 Agustus 2024, Bhabinkamtibmas dari Polres Mesuji dan Lampung Tengah diberikan pemahaman mendalam mengenai investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan judi online. 

Tujuannya, agar mereka dapat memberikan edukasi serupa kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Kasubdit Binmas Polda Lampung, AKBP Welly Gunawan, menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam mencegah masyarakat menjadi korban.

"Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan. Mereka harus bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat tentang risiko dari aktivitas keuangan ilegal," ujarnya.

Senada dengan AKBP Welly, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy (dalam sambutannya yang disampaikan oleh Dwi Krisno Yudi Pramono), juga menegaskan pentingnya sinergi antara OJK dan kepolisian dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal. 

"Kita harus bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya pinjol ilegal dan judi online yang dapat merusak kehidupan finansial dan sosial," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas mengenai Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Satgas PASTI merupakan bentuk sinergi antara OJK dan kepolisian dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal.

"Satgas PASTI memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi masyarakat. Kami berharap Bhabinkamtibmas dapat mendukung langkah ini dengan memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelas Dwi Krisno Yudi Pramono selaku Analis Deputi Direktur PEPK OJK Provinsi Lampung

Kegiatan edukasi di Polres Lampung Tengah merupakan yang keenam kalinya dilakukan oleh OJK dan Polda Lampung pada tahun 2024. 

Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota lainnya di Lampung.

"Kami akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang rentan terhadap aktivitas keuangan ilegal," ujar Otto Fitriandy. (Novis) 

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment