Mantan Anggota Pol PP Tulang Bawang Diduga Terima Gaji Meski Tak Masuk Kerja

Mantan Anggota Pol PP Tulang Bawang Diduga Terima Gaji Meski Tak Masuk Kerja
Ket Gambar : Andri Wahyu Kurniawan, mantan anggota Satpol PP yang dimaksud, membenarkan bahwa dirinya telah diberhentikan dari jabatannya. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id – Kehebohan terjadi di Kabupaten Tulang Bawang terkait dugaan seorang mantan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menerima gaji meski terindikasi tidak pernah masuk kerja selama delapan bulan. 

Andri Wahyu Kurniawan, mantan anggota Satpol PP yang dimaksud, membenarkan bahwa dirinya telah diberhentikan dari jabatannya. 

Namun, saat ditanya mengenai tudingan tidak pernah masuk kerja, ia memberikan penjelasan yang berbeda.

"Saya memang sudah diberhentikan, tapi saya tetap masuk kantor dan absen," ujar Andri saat diwawancarai di Kantor Bawaslu Tulang Bawang, Senin, 11 November 2024. 

Ia mengklaim bahwa dirinya tetap masuk kerja dan absen melalui aplikasi "Siap Tuba".

Namun, pernyataan Andri ini langsung dibantah oleh masyarakat yang merasa dirugikan dengan tindakannya. 

Menurut mereka, tindakan Andri merupakan bentuk penipuan terhadap negara dan masyarakat.

"Sangat disesalkan, kami terluka dengan perbuatan mereka seperti ini. Masa iya orang pemerintahan yang tidak masuk kerja tapi menerima bayaran gaji," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Terkait besaran gaji yang diterima, Andri mengaku bahwa jumlahnya tidak sebesar yang beredar di masyarakat. 

Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail mengenai nominal gaji yang diterimanya.

Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan memicu berbagai pertanyaan mengenai pengawasan terhadap kinerja pegawai negeri. 

Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku. (FS/Red)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment