Lawan Banjir, Satgas Pemkot Bandar Lampung Sikat Bangunan di Atas Drainase

Lawan Banjir, Satgas Pemkot Bandar Lampung Sikat Bangunan di Atas Drainase
Ket Gambar : Satgas Penertiban Bangunan Pemkot Bandarlampung menemukan sejumlah rumah yang berdiri di atas saluran air. | Pemkot Bandarlampung

Clickinfo.co.id - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menemukan sejumlah rumah yang berdiri di atas saluran air. 

Temuan ini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya penanggulangan banjir di kota tersebut.

Satgas yang dibentuk langsung oleh Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, pada Senin, 3 Maret 2025,telah menyasar lima kecamatan di Kota Bandarlampung. 

"Berdasarkan perintah Ibu Wali Kota Bunda Eva, setiap hari kami berkeliling menyusuri sungai. Hasilnya, ada tujuh pelanggaran seperti rumah dan kandang ayam di atas aliran drainase," jelas Antoni, Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Jumat, 7 Maret 2025.

Antoni menambahkan, penyempitan sungai dan drainase akibat bangunan warga menjadi salah satu penyebab utama banjir di Bandarlampung. 

"Bangunan yang berada di atas drainase kami minta untuk dibongkar. Camat dan lurah setempat akan mengawasi prosesnya," tambah Antoni.

Camat Way Halim, Darwono, menjelaskan bahwa dalam penertiban ini, satgas mengedepankan langkah persuasif. 

"Di Jalan Panorama 1 kemarin, ada bangunan yang melanggar. Keesokan harinya, bangunan tersebut telah dibongkar oleh pemiliknya langsung," jelas Darwono.

Darwono menekankan bahwa satgas melakukan edukasi tentang bahaya membangun di atas sungai dan pendekatan agar masyarakat bersedia membongkar bangunan tersebut secara sukarela. 

"Kita lakukan edukasi tentang bahaya membangun di atas sungai dan pendekatan agar masyarakat mau membongkar bangunan tersebut," tutup Darwono. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment