
Clickinfo.co.id – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Lampung menjadi sorotan serius.
Para ibu di Lampung pun merasa cemas dengan kondisi ini, terlebih saat peringatan Hari Ibu yang seharusnya menjadi momen untuk merayakan peran penting seorang ibu.
Berbagai kasus kekerasan terhadap anak, mulai dari pencabulan hingga penganiayaan, marak terjadi di Lampung.
Kasus-kasus ini melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum guru, yang seharusnya menjadi panutan bagi anak-anak.
Amanat Presiden dan Kenyataan di Lapangan
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan visi Indonesia Emas 2045, di mana salah satu poin pentingnya adalah penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, kesehatan, serta perlindungan anak.
Namun, maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Lampung menunjukkan adanya kesenjangan antara visi tersebut dengan kondisi di lapangan.
"Indonesia menggaungkan 2045 Indonesia emas, persiapan salah satunya adalah perlindungan terhadap anak harus diperkuat bersama oleh orang tua dan pejabat terkait," ujar Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Rajabasa, Novis, Sabtu, 21 Desember 2024.
Peran Menteri PPPA Dipertanyakan
Melihat kondisi yang memprihatinkan ini, sejumlah pihak meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, untuk turun langsung ke Lampung dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
"Menteri PPPA perlu tinjau Lampung, karena Lampung darurat kenakalan remaja," tegas Novis.
Lambannya Penanganan Kasus
Salah satu masalah utama yang ditemukan adalah lambatnya penanganan kasus kekerasan terhadap anak oleh pihak kepolisian.
Beberapa kasus bahkan baru ditindaklanjuti setelah viral di media sosial.
Hal ini menunjukkan adanya masalah dalam sistem penegakan hukum terkait kasus kekerasan terhadap anak.
"Miris terkadang hukum di Lampung terhadap proses perlindungan anak masih sangat lemah dan lamban prosesnya," ungkap Novis.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah konkret, antara lain:
Penguatan penegakan hukum: Perlu adanya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
Peningkatan kesadaran masyarakat: Masyarakat perlu dibekali pengetahuan tentang pentingnya perlindungan anak dan cara melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.
Kolaborasi lintas sektor: Pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat perlu bekerja sama untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Evaluasi kinerja: Perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga-lembaga terkait dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Untuk itu, diharapkan dengan adanya perhatian yang lebih serius dari pemerintah, khususnya Kementerian PPPA, kasus kekerasan terhadap anak di Lampung dapat ditekan dan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan nyaman.
Comments (0)
There are no comments yet