KPU Lampung Siap Gelar Pilkada 2024 dengan Berbagai Hal Baru

KPU Lampung Siap Gelar Pilkada 2024 dengan Berbagai Hal Baru
Ket Gambar : KPU Provinsi Lampung menggelar Rakor untuk mempersiapkan tahapan pencalonan Pilkada 2024. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - KPU Lampung siap gelar Pilkada 2024 dengan berbagai hal baru.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempersiapkan tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Acara ini berlangsung di Hotel Emersia Bandarlampung pada Kamis, 18 Juli 2024 dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Lampung serta para tamu undangan.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Syarat-syarat Pencalonan dan Syarat Calon Peserta Pilkada membawa banyak hal baru yang perlu dipahami oleh masyarakat.

"Salah satu poin penting adalah calon peserta pilkada harus mendapatkan SK penunjukan yang sah dari masing-masing partai pengusung baik pada tingkat pimpinan pusat maupun daerah," jelas Bustami.

Bustami juga menekankan pentingnya bagi partai politik untuk memahami dan menerjemahkan norma-norma dalam PKPU 8/2024.

"Contohnya, masa jabatan Penjabat Sementara (Pj) terhitung sejak dilantik," terangnya.

Lebih lanjut, Bustami mengantisipasi potensi kemacetan di kantor KPU Provinsi Lampung selama tahapan pilkada berlangsung, mengingat lokasinya yang strategis di jalan protokol dengan area parkir terbatas.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran proses pilkada," ujar Bustami.

Rakor ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber terkait dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan berbagai persiapan teknis lainnya untuk menyukseskan Pilkada 2024.

Beberapa poin penting dari Rakor KPU Lampung:

  • KPU Lampung siap menggelar Pilkada 2024 dengan berbagai aturan baru sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
  • Partai politik harus memahami dan menerjemahkan norma-norma dalam PKPU 8/2024.
  • KPU mengantisipasi potensi kemacetan di kantornya selama tahapan pilkada berlangsung.
  • Pemaparan materi dari narasumber terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan persiapan teknis pilkada.

Dengan persiapan yang matang dan sosialisasi yang gencar, diharapkan Pilkada 2024 di Lampung dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. (Zul)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment