35 Anggota KPPS Pekon Kotaagung Dilantik

35 Anggota KPPS Pekon Kotaagung Dilantik
Ket Gambar : Sebanyak 35 anggota KPPS Pekon Kotaagung resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang digelar di Gedung Adat Marga Buway Benyata, Kamis, 7 November 2024. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Sebanyak 35 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pekon Kotaagung resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang digelar di Gedung Adat Marga Buway Benyata, Kamis, 7 November 2024. 

Pelantikan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Para anggota KPPS yang dilantik akan bertugas di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Pekon Kotaagung. 

Mereka akan mengawal pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kordiv Hukum PPK Kotaagung, Bachrozi, yang hadir memantau langsung prosesi pelantikan, menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan tugas. 

"Para petugas KPPS harus menjunjung tinggi rasa tanggung jawab dengan semangat yang tinggi demi suksesnya Pilkada 2024, khususnya di 5 TPS Pekon Kotaagung," ujarnya.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Hermalita selaku PKD dari Panwascam Kotaagung, Yohan sebagai Sekretaris Desa Pekon Kotaagung, serta jajaran lengkap ketua dan anggota PPS beserta sekretariat Pekon Kotaagung.

Setelah prosesi pelantikan, Ketua PPS Pekon Kotaagung, Aliyansyah, langsung memimpin sesi Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para anggota KPPS yang baru dilantik. Kegiatan ini masih berlangsung di lokasi yang sama.

Pelantikan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 2087 tahun 2024 dan arahan KPU Kabupaten Tanggamus melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kotaagung.

Pembentukan KPPS merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada, di mana KPU membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk ambil peran sebagai petugas penyelenggara pemungutan suara di tingkat TPS. (Akmaluddin)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment