Kota Palembang Perkuat Pengelolaan Zakat Melalui Pembentukan UPZ di Pondok Pesantren

Kota Palembang Perkuat Pengelolaan Zakat Melalui Pembentukan UPZ di Pondok Pesantren
Ket Gambar : Pemkot Palembang melalui Baznas Kota Palembang menggelar sosialisasi pembentukan UPZ di Pondok Pesantren Aulia Cendikia pada Selasa, 10 Desember 2024. Foto: Dok Pemkot Palembang

Clickinfo.co.id – Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang menggelar sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Pondok Pesantren Aulia Cendikia pada Selasa, 10 Desember 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di tingkat pondok pesantren.

Hadir dalam acara tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palembang, Drs. Alex Ferdinandus M.Si, Pimpinan Bidang Teknologi Informasi Baznas RI, Prof. Dr. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, Pimpinan Pesantren Aulia Cendikia, KH. Hendra Zainuddin Al Qodiri, dan Ketua Baznas Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi S.Pd.I. MM.

Dalam sambutannya, Asisten III menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. 

Ia juga berharap dengan adanya UPZ di pondok pesantren, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat.

"Pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran sosial di masyarakat. Melalui UPZ, diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan partisipasi umat dalam menunaikan kewajiban zakat," ujar Drs. Alex Ferdinandus.

Senada dengan Asisten III, Prof. Dr. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen juga menyampaikan pentingnya kerjasama antara pesantren dengan UPZ. 

"UPZ ini bagian dari Baznas, jadi UPZ ini juga bagian dari pemerintah yang berhak mengumpulkan dana zakat, infak, shodaqoh dan ini legal," jelasnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa dana zakat yang terkumpul melalui UPZ dapat digunakan untuk membiayai pendidikan santri yang kurang mampu. 

"Jadi dengan adanya UPZ, kita bisa memastikan bahwa dana zakat tepat sasaran dan digunakan untuk kepentingan umat," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi, berharap dengan adanya sosialisasi ini, semakin banyak pondok pesantren, majelis taklim, dan yayasan yang membentuk UPZ. 

"Dengan begitu, pengumpulan dan penyaluran zakat dapat lebih terorganisir dan tepat sasaran," ujarnya. (Nopi)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment