Kos-kosan Rebut Jalan, Warga Rajabasa Raya Murka

Kos-kosan Rebut Jalan, Warga Rajabasa Raya Murka
Ket Gambar : Dinas Lingkungan Hidup Denis Adiwijaya dan Lurah Rajabasa Raya, Iwan Supandi meninjau lokasi Fasilitas Umum Jalan yang dibangun kosan, Senin (29/07/2024). Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Kos-kosan rebut jalan, warga Rajabasa Raya murka.

Pembangunan sebuah kos-kosan di atas lahan yang seharusnya berfungsi sebagai jalan umum telah memicu kemarahan warga sekitar. 

Warga Perumahan Pesona Rajabasa, Aditia, menjadi salah satu yang paling vokal menyuarakan ketidaksetujuannya. 

Menurut Aditia, pembangunan kos-kosan tersebut telah merugikan banyak pihak, terutama warga yang tinggal di sekitar lokasi.

“Saya merasa sangat dirugikan. Rembesan air kotor dari kos-kosan itu sudah mencemari sumur bor saya. Airnya jadi berbau dan berubah warna. Ini jelas mengganggu kesehatan kami,” ungkap Aditia dengan nada kesal, Senin, 29 Juli 2024. 

Lebih lanjut, Aditia menjelaskan bahwa lahan yang kini dijadikan lokasi pembangunan kos-kosan tersebut sudah jelas-jelas merupakan jalan umum. 

Hal ini diperkuat dengan sertifikat hak milik yang dimilikinya. 

“Berdasarkan sertifikat, lahan ini memang diperuntukkan sebagai jalan umum. Pembangunan kos-kosan ini jelas menyalahi aturan dan merugikan hak-hak kami sebagai warga,” tegas Aditia.

Polemik ini pun telah menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung. 

Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Denis Adiwijaya, mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait laporan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh warga.

“Kami akan pastikan tidak ada dampak buruk bagi lingkungan akibat pembangunan kos-kosan ini. Kami juga akan meminta pemilik kos untuk membuat aliran air yang baik agar tidak mencemari lingkungan sekitar,” ujar Denis.

Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah setempat untuk menghentikan pembangunan kos-kosan tersebut. 

Warga pun mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dan menyelesaikan masalah ini.

“Kami berharap pemerintah bisa tegas dalam menegakkan aturan. Pembangunan kos-kosan di atas lahan jalan umum ini harus dihentikan dan bangunannya dibongkar,” tuntut Aditia.

Polemik pembangunan kos-kosan di atas lahan jalan umum di Rajabasa Raya ini tentunya belum berakhir. 

Warga tetap akan terus memperjuangkan hak-hak mereka dan meminta keadilan. 

Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment