Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung Diperlakukan Oknum Kepala Sekolah SMA IT Miftahul Jannah Kurang Beretika dan Sopan Santun

Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung Diperlakukan Oknum Kepala Sekolah SMA IT Miftahul Jannah Kurang Beretika dan Sopan Santun
Ket Gambar : Staff Yayasan Miftahul Jannah dan Komnas Perlindungan Anak di ruang Miftahul Jannah

Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG -- Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung dan Unit PPPA Kota Bandar Lampung silaturahmi ke sekolah SMA IT Miftahul Jannah Kota Bandar Lampung untuk lakukan mediasi dan menanyakan permasalahan wali murid dengan sekolah SMA Miftahul Jannah, Kamis 30/11/2023.

Terkait pemberitaan media yang beredar, kemudian Komnas PA Kota Bandar Lampung dan Unit PPPA Kota Bandar Lampung menindaklanjuti permasalahan antara wali murid yang bermasalah dengan pihak Miftahul Jannah terkait pemberitaan di media. 

Untuk melakukan crosscekk dan melakukan turun lapang, kejadian di sekolah tersebut atas pemberitaan yang beredar. 

Setelah pihak Unit PPPA Kota Bandar Lampung dan Komnas PA Kota Bandar Lampung tiba di sekolah untuk melakukan mediasi dan menanyakan permasalahan dengan pihak sekolah. Pihak sekolah menanyakan surat tugas, tanda pengenal dan mengisi buku tamu. 

Unit PPPA Kota Bandar Lampung dan Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung telah mengisi buku tamu dan komunikasi dengan oknum guru yang ditanya nama enggan menyebutkan namanya hanya memberikan kertas untuk dipelajari saja, kemudian oknum guru tersebut lalu meninggalkan ruangan tanpa komunikasi, dengan permisi. 

Ahmad Yani merupakan Koordinator Bidang Pemantauan Hak Anak dari Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, terkejut dengan perlakuan oknum guru tersebut. 

Yang tadinya dengan nada datar menjadi nada tinggi dikarenakan diperlakukan kurang baik/beretika oleh oknum guru Miftahul Jannah. 

Setelah menunggu lumayan lama dengan menanyakan kepastian, dan maksudnya ditinggal pergi tanpa komunikasi itu apa, "tanya Yayan. 

Wanita berjilbab merah baju abu-abu mendekati tamunya, wanita berjilbab merah Ditanya namanyapun tidak dijawab si jilbab merah, enggan memberitahu, padahal tamu dari Komnas PA dan Unit PPPA kota Bandar Lampung telah memberikan Surat Tugas dan merupakan lembaga resmi. 

Yayan memberi tahu kepada guru atau staf lain yang ada diruangan bahwasannya pihak Unit PPPA Kota Bandar Lampung, berselang dua hari sebelumnya telah ke sekolah, namun dengan alasan tidak membawa SPT dan dilanjutkan Kamis 30/11/2023.

Unit PPPA bersama Komnas Perlindungan Anak ke sekolah tersebut dengan membawa SPT dari lembaga dan instansi mereka tempat bertugas untuk melakukan crosscek masalah santri di Miftahul Jannah. 

Disaat Kamis, 30/11/2023 telah terjadi perdebatan dan alot dengan oknum guru atau staff Yayasan Miftahul Jannah tersebut. 

Kemudian wanita yang berjilbab merah mendekati tamunya bahwasannya oknum guru yang meninggalkan tamu begitu saja dengan nama Arifin merupakan Kepala SMP dan oknum guru Arifin Hanafi, S.Ag. meninggalkan ruangan tanpa komunikasi permisi dikarenakan ada panggilan dari Polda Lampung, "jawab wanita yang berbaju abu dan jilbab merah. 

 

Related Posts

Comments (1)

  • Brandoncrype

    homeopathic rosacea remedies https://forums.dieviete.lv/profils/127605/forum/ nexium online pharmacy

    Reply

Leave a Comment