
Clickinfo.co.id - Kepala Kemenag Lampung dari pelayan masyarakat ke penerima umroh gratis.
Kontroversi mewarnai keberangkatan umroh gratis beberapa pejabat Kementerian Agama (Kemenag) di Provinsi Lampung.
Hal ini termasuk Kepala Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo, yang juga merangkap sebagai Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) provinsi.
Bantuan umroh gratis ini, dengan anggaran mencapai Rp10.880.000.000 dari APBD Provinsi Lampung melalui Biro Kesra tahun 2024, menuai pro dan kontra.
Ketika dihubungi pada Senin, 13 Mei 2024, Ketua Tim Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Alifa, menyatakan bahwa keberangkatan umroh gratis Puji Raharjo menggunakan APBD Provinsi Lampung sebagai Ketua BKM Lampung.
"Ya, bukan sebagai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Hal ini atas apresiasi dari Gubernur Arinal Djunaidi kepada masyarakat untuk Ketua BKM," kata Alifa.
Namun, rangkap jabatan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo, yang juga menjabat sebagai Ketua BKM Lampung, menimbulkan sorotan publik.
Hal ini menjadi perdebatan, mengingat jabatan ganda tersebut dianggap kurang profesional.
Novis, wakil ketua BKM Masjid Nurul Huda dan Ketua renovasi Masjid Nurul Huda, menyebut, rangkap jabatan tersebut mengurangi efisiensi dan profesionalisme dalam pengelolaan masjid.
Ia juga menyoroti Pasal 9 ayat 1 Peraturan Kemenag No 54 tahun 2006 yang mengusulkan pengurus BKM Provinsi oleh Kakanwil Kemenag.
"Tetapi Kepala Kemenag Provinsi sebagai Ketua BKM mengusulkan dirinya sendiri," kata Novis.
Masjid Nurul Huda yang sedang dalam tahap renovasi, lanjut dia, belum melihat dukungan dari Ketua BKM Provinsi Lampung, Puji Raharjo, yang juga menjabat sebagai Kepala Kemenag.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran atas keberlanjutan dan keuangan proyek renovasi tersebut.
"Seharusnya Ketua BKM dan Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung memberikan prioritas pada pengelolaan masjid dan bantuan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
"Bukan hanya menanggapi kebutuhan pribadi atau internal," tegas Novis.
Sementara itu, upaya konfirmasi dengan Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung masih mengalami kesulitan, menimbulkan kebingungan dan kekosongan informasi terkait tanggapan resmi dari pihak terkait atas kontroversi ini.
Semua pihak diharapkan dapat menyelesaikan polemik ini dengan bijaksana, demi kepentingan masyarakat dan pengelolaan yang lebih baik bagi masjid-masjid di Provinsi Lampung. (Novis)
Comments (0)
There are no comments yet