Kejari Waykanan Buktikan Komitmen Penegakan Hukum, Kembalikan Barang Bukti ke Korban
-
Aidil
- 11 July 2024

Clickinfo.co.id - Kejari Waykanan buktikan komitmen penegakan hukum, kembalikan barang bukti ke korban.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan menyerahkan kembali barang bukti berupa 1 unit HP merk Redmi 9 warna biru kepada korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan/ancaman.
Penyerahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejari Waykanan dalam penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Barang bukti HP tersebut diserahkan oleh Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Waylanan kepada korban Dian Cahyani.
Penyerahan ini disaksikan oleh Kasi Intel Kejari Way Kanan, Kasubag Bin Kejari Way Kanan, serta perwakilan dari Polsek Blambangan Umpu.
Dian Cahyani, korban pencurian, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Kejari Way Kanan atas pengembalian barang buktinya.
"Saya sangat bersyukur barang bukti HP saya bisa kembali. Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan," ujarnya, Kamis, 11 Juli 2024.
Sementara itu, Rifqi Leksono, selaku Kasi PB3R Kejari Waykanan, mewakili Kajari Way Kanan, Afrilliana Purba, mengatakan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejari Waykanan dalam penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kejari Waykanan selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat," kata Rifqi Leksono.
Dia berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Way Kanan. (Yus)
Comments (0)
There are no comments yet