Siap-siap! Polda Lampung Umumkan Pembatasan Kendaraan Saat Arus Mudik
-
Irzon Dwi Darma
- 19 March 2024

Clickinfo.co.id - Polda Lampung umumkan pembatasan kendaraan saat arus mudik.
Polda Lampung bersiap menghadapi arus mudik lebaran dengan menerapkan pembatasan kendaraan angkutan pada musim liburan ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta, menjelaskan bahwa beberapa jenis kendaraan besar seperti truk tidak akan terkena pembatasan.
Namun, tergantung pada muatan yang mereka angkut.
Menurut Medyanta, kendaraan yang diizinkan melintas harus memenuhi kriteria tertentu.
Seperti menempelkan surat muatan pada kaca depan sebelah kiri.
Ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas kepada Satlantas di wilayah tersebut.
"Pengangkut bahan bakar minyak, bahan pokok, dan pembawa hewan ternak tidak akan terkena pembatasan operasional," ungkap Medyanta, Selasa, 19 Maret 2024.
Pemberlakuan pembatasan operasional ini dijadwalkan berlangsung mulai 5 April hingga 16 April mendatang,
sejalan dengan operasi Ketupat Krakatau 2024 yang dilakukan dalam rangka menyambut lebaran Idul Fitri.
Keputusan mengenai pembatasan angkutan jalan didasarkan pada keputusan bersama antara Dirjen Perhubdar, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.
Hal ini diatur dalam surat keputusan tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2024/1445 Hijriah.
Medyanta juga menjelaskan bahwa kendaraan barang yang terkena pembatasan meliputi mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.
Kemudian, mobil barang yang mengangkut hasil galian dan tambang, serta mobil barang dengan kereta tempel dan kereta gandeng.
Sementara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan pemudik yang dapat menyebabkan kemacetan.
"Ada pengaturan khusus mengenai waktu dan jenis kendaraan yang diizinkan melintas, demi kenyamanan para pemudik," terang Umi.
Umi juga menghimbau masyarakat yang melakukan tradisi mudik untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat.
Masyarakat diminta untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas dan menghubungi petugas jika membutuhkan bantuan.
"Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pemudik," tandasnya.(Novis)
Comments (0)
There are no comments yet