Kawat Bandarlampung: Hukum Berat Pelaku Penusukan Pimprus Bongkar Post

Kawat Bandarlampung: Hukum Berat Pelaku Penusukan Pimprus Bongkar Post
Ket Gambar : (Clickinfo.co.id/Istimewa)

Clickinfo.co.id - Komunitas Wartawan Kota (Kawat) Bandarlampung Mendesak Hukum berat pelaku penusukan Pimprus Bongkar Post.

Komunitas Wartawan Kota (Kawat) Bandarlampung mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku penikaman terhadap Pimpinan Perusahaan (Pimprus) Media BongkarPost, Andy Yusril.

Kejadian tragis ini mengguncang komunitas wartawan di Bandarlampung, di mana korban, Andy Yusril, yang juga merupakan orang tua dari anggota aktif Kawat Bandar Lampung, Diki Darmawan, mengalami serangan brutal oleh seorang preman di dekat rumahnya pada Rabu malam, 3 April 2024, sekitar pukul 19.00.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya dan harus segera dilarikan ke rumah sakit Abdul Moeloek untuk mendapatkan perawatan medis.

Ketua Kawat Bandarlampung, Hadransyah, mengecam keras perbuatan keji pelaku dan menuntut agar aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, bertindak tegas dalam menangani kasus ini.

"Hukuman berat harus diberikan kepada pelaku yang telah dengan kejam menyerang dan melukai wartawan kami, Andy Yusril. 

"Kami juga meminta pembentukan tim gabungan untuk segera menangkap pelaku yang diperkirakan telah melarikan diri," ungkap Hadransyah, Kamis, 4 April 2024.

Sementara, menurut keterangan Diki Darmawan, anak korban, kejadian bermula saat orang tuanya sedang melakukan pembelian di sebuah warung. 

Tanpa diduga, mereka bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak korban untuk berbicara di tempat sepi. 

"Di situlah, pelaku tiba-tiba menyerang dengan menggunakan pisau dan menyebabkan luka serius," kata Diki. 

Untuk itu, Kawat Bandarlampung bersama masyarakat setempat mengecam keras tindakan kekerasan ini dan menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Kehadiran aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada wartawan serta masyarakat.

Peristiwa ini menunjukkan perlunya kesadaran bersama untuk menghormati dan melindungi profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya demi kepentingan publik. 

Diharapkan, kasus ini segera ditangani dengan serius dan pelaku dapat segera dipertanggungjawabkan atas perbuatannya. (Kawat)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment