Kadisnaker Lampung Agus Nompitu: Kita Perang Terhadap Perdagangan Orang!

Kadisnaker Lampung Agus Nompitu: Kita Perang Terhadap Perdagangan Orang!
Ket Gambar : Kadisnaker Lampung Dr Agus Nompitu (tengah) bersama Sekdis Shifa Aini, moderator, narasumber FGD Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2023, di Hotel Horison, Bandarlampung, Senin 26 Juni 2023. | Muzzamil

Setelah daya upaya, salah satu misal melalui pembentukan Satuan Tugas Pekerja Migran Indonesia (Satgas PMI) berkinerja progresif, terakhir negara hadir dengan membentuk dan mengaktifkan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), demi cegah kendali kian maraknya kasus TPPO berkedok penyaluran pekerja migran, terbaru, Disnaker Provinsi Lampung menggagas diri akan segera mempercepat MoU penanganannya dengan Polda Lampung, BP2MI, dan Kantor Imigrasi Kanwil Kemenkumham Lampung.

Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG - Baru sepersekian detik jejakkan kedua kakinya di lantai dasar lobi hotel dekat area meja resepsionis usai menutup telepon dan bergegas menuruni sekitar 20 anak tangga dari arah ballroom di lantai satu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Lampung Dr Agus Nompitu, sontak menoleh demi mendengar nama dia disapa. "Bang Agus..!"

Walhasil, terjadilah doorstop tiga menitan pagi itu, saat jarum jam tunai pukul 09.35 WIB, seusai Agus berpidato sambutan sekaligus membuka taja diskusi kelompok terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2023, di Tanggamus Ballroom Hotel Horison Lampung, Jl Kartini Nomor 88 Kelurahan Palapa Kecamatan Enggal Bandarlampung, pada awal pekan ini, Senin 26 Juni 2023.

Kadisnaker Lampung ini berhasil diafirmasi soal linimasa rencana pihaknya menjalin kerja sama yang bakal dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan setidaknya tiga lembaga terkait kerja-kerja penanganan tindak pidana perdagangan orang di Lampung, salah satu lumbung pekerja migran Indonesia (PMI) di Tanah Air, terbesar bergantian saling tukar peringkat dengan Nusa Tenggara Barat, keempat atau kelima di Indonesia.

Meski Agus, hanya memberi kode menyebut dua kata, segera dan secepatnya, saat doorstop. Afirmasi Agus, cukup mangkus.

"Baik, terkait dengan FGD Pengawasan Ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja migran Indonesia yang berasal dari Provinsi Lampung, ini adalah merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam rangka mendukung langkah pemerintah baik pusat mau pun daerah, dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang yang ini makin marak," jelas Agus Nompitu.

Oleh sebab itu, pria dikenal santun dan tak pelit informasi ini berharap agar seluruh pihak pengampu kebijakan dan pemangku kepentingan terkait yang menghadiri FGD, dapat memperkuat sinergitas pelindungan.

"Melalui FGD ini kita berharap dengan seluruh perangkat yang terkait dengan warga negara Indonesia selaku calon pekerja migran atau pekerja migran, baik itu dari pihak penegak hukum seperti Polda Lampung, juga keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, termasuk juga BP3MI ya, dan perangkat desa, kepala desa/lurah, terutama pada kantong-kantong pekerja migran kita yang ada di Lampung, juga melibatkan seluruh satker yang menangani ketenagakerjaan di 15 kabupaten/kota."

Dia berharap, ada bentuk sinergitas dan kepedulian seluruh perangkat, termasuk masyarakat desa, dalam memberikan satu pelindungan bagi pekerja migran.

"Agar, para calon pekerja migran ini betul-betul bisa mengikuti ya, yang namanya lembaga penempatan pekerja migran di luar negeri yang legal dan prosedural. Bukan lembaga yang ilegal dan langkah yang unprocedural, karena tentu ini sangat merugikan bagi warga negara kita," ujar dia.

Mengingat, dahsyatnya imbas negatif dari masih marak ditemukenalinya malapraktik penyaluran PMI ilegal yang merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan mencapai kurang lebih 25 ribuan orang per tahun, dan bahkan makin kesini kuat tengara menjurus ke arah tindak pidana perdagangan orang.

"Oleh sebab itu kita semakin serius menangani ini. Kita perang terhadap perdagangan orang! Dan ini harus melibatkan seluruh perangkat sampai unsur terkecil di desa/kelurahan. Ini semangatnya seperti itu," beber Agus, sejurus bak mengingatkan pada #SikatSindikat, tagline khas BP2MI itu.

"Oleh sebab itu kita juga sekaligus mengimbau kepada masyarakat khususnya pencari kerja yang ingin mencari pekerjaan di luar negeri, kiranya untuk melihat lembaga-lembaga yang resmi, jalur yang prosedural, sehingga tidak mudah diiming-imingi oleh gaji yang tinggi, ya, tapi tidak lagi melihat lembaga ini legal atau tidak," wanti dia menandaskan.

"Ini harus dukung, kita juga minta dukungan media untuk mensosialisasikan ini ya," imbuh mantan Kadiskop UKM Lampung ini, kontan diamini para awak media.

Ditanya soal pemutakhiran respons dari adanya kasus terdekat, setelah "24 NTB" kemarin, yakni keberhasilan bersama tim Satuan Tugas Pelindungan PMI (PPMI) Lampung yang terdiri dari unsur Disnaker, Balai Pelayanan Penempatan PMI (BP2MI) Lampung, Polda Lampung, pihak terkait lainnya, dalam pengungkapan kasus TPPO terhadap 24 calon PMI asal Nusa Tenggara Barat yang berhasil digagalkan beberapa waktu lalu, dan dikonfirmasi Agus saat FGD soal adanya rencana MoU.

Apakah akan dilangsungkan pada tahun ini? "Kita akan percepat, kita akan segerakan MoU dengan Polda, juga MoU dengan BP2MI, dan keimigrasian, untuk menangani ini. Kita akan percepat, lebih cepat lebih baik, ya," sambar Agus Nompitu, sebelum pamit berlalu untuk bergabung ikut rapat virtual juga terkait penanganan TPPO, dipimpin Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim PhD, di Ruang Sakai Sambayan, komplek kantor Pemprov Lampung di Telukbetung, Bandarlampung, Senin lalu itu.

Sidang Pembaca, saat warta ini disusun pada Senin malam, hari yang sama, viral kabar keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap jaringan jahanam sindikat perdagangan organ tubuh manusia.

Bukan hanya tindak pidana perdagangan orang semata, demi keuntungan sesaat, sindikat kini bahkan telah menyasar lebih sadis, menjadi jagal bagi sesamanya, menjadi sindikat perdagangan organ tubuh manusia terutama ginjal dan mata! Astaganaga.

Sementara terpisah, seperti dilaporkan Kantor Berita Antara, pihak Satgas TPPO Bareskrim Mabes Polri pada pekan ini juga merilis data mencengangkan, sepanjang 8-25 Juni 2023 ini saja, alias dalam 17 hari, berhasil mengungkap kasus kejahatan TPPO sekaligus melakukan penindakan dan penyelamatan korban dengan sebanyak 1.861 korban TPPO se-Indonesia, berhasil diselamatkan! Bravo!

Tancap gas sejak resmi dibentuk, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan jajaran, terakhir berdasar hasil analisa dan evaluasi (anev) penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran, berhasil mengungkapnya, usai menerima 578 laporan polisi yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, kelahiran Bandarlampung 2 Desember 1969, ayah empat putra-putri ini menjelaskan, penindakan sesuai petunjuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo itu dianuti Satgas TPPO Polri baik pusat dan daerah yang langsung bergerak melakukan penanganan, dan berhasil mengamankan hingga setotal 668 orang tersangka.

"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5-28 Juni 2023, jumlah korban TPPO sebanyak 1.861 orang. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 668 orang,” tutur jenderal bintang satu jebolan Akpol 1991, Karo Penmas Divhumas Polri sejak 17 Desember 2021 ini.

Modus TPPO yang banyak terjadi, korban direkrut dengan dalih untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Ini tercatat ada 412 modus PRT, disusul 167 modus dijadikan pekerja seks komersial (PSK), 41 modus eksploitasi anak, dan sembilan modus anak buah kapal (ABK).

Yang juga bikin urut dada, dari total kasus TPPO yang berhasil diungkap tersebut, di Polda Lampung, Satgas TPPO Polri juga menemukan tiga orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lampung yang akan bekerja di Malaysia, disertai satu orang diduga sebagai pelaku penampungan dan pengangkutan terhadap tiga CPMI itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada ketiganya, ujar Ahmad Ramadhan, ternyata tidak memenuhi persyaratan dan prosedur ketika hendak bekerja ke Malaysia.

“Ketiga CPMI dan satu terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas mantan Kabag Penum Ro Penmas Divhumas Polri, yang pernah bertugas di Polda Lampung dari Pama Polda, Kepala Urusan Administrasi Subbag Renmin Dit Intelkam Polda Lampung tahun 2000, Kasubbag Seleksi Bagdalpers ROSDM Polda Lampung, dan Wakapolres Lampung Barat tahun 2002 ini.

Luar biasa sungguh, aksi sindikat jahanam. Ini harus kita hentikan. Media massa juga punya kewajiban moral total mengawal.

Selain ingat pesan Bang Napi di program berita kriminal di salah satu stasiun televisi: "waspadalah, waspadalah!", terhadap praktik keji tindak pidana perdagangan orang juga tindak pidana perdagangan organ tubuh manusia ini, kita juga patut teriakkan, hanya ada satu kata: LAWAN! (Muzzamil)

#LawanTindakPidanaPerdaganganOrang!

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment