Kades Way Huwi Kritik Pernyataan Camat Jatiagung Terkait Izin Water World

Kades Way Huwi Kritik Pernyataan Camat Jatiagung Terkait Izin Water World
Ket Gambar : Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, secara tegas mengkritik pernyataan Camat Jatiagung, Firdaus Adam, terkait izin pembangunan Water World. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id – Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, secara tegas mengkritik pernyataan Camat Jatiagung, Firdaus Adam, terkait izin pembangunan Water World. 

Yani menilai bahwa pernyataan Camat yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah untuk membenarkan izin pembangunan Water World adalah keliru dan menyesatkan.

"Pernyataan Camat itu membingungkan publik. PP Nomor 6 Tahun 2021 itu mengatur tentang penataan dan pengelolaan tanah untuk pembangunan infrastruktur negara, bukan tentang perizinan berusaha di daerah," tegas Yani, Rabu, 29 Januari 2025. 

Yani menjelaskan lebih lanjut bahwa PP tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur namun tetap mengedepankan prinsip-prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan hidup, dan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dengan kepentingan masyarakat. 

"PP ini tidak bisa dijadikan dasar untuk membenarkan izin pembangunan Water World yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat," tegasnya.

Yani khawatir jika PP ini tidak diterapkan dengan baik, maka akan berpotensi menimbulkan konflik antara pemerintah dan masyarakat. 

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap implementasi PP tersebut.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment