JMSI Jakarta Soroti Dinamika Pilkada DKI dan Putusan MK

JMSI Jakarta Soroti Dinamika Pilkada DKI dan Putusan MK
Ket Gambar : Jelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, JMSI Jakarta menggelar diskusi publik untuk membahas berbagai dinamika politik yang terjadi. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - JMSI Jakarta soroti dinamika Pilkada DKI dan putusan MK.

Jelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jakarta menggelar diskusi publik untuk membahas berbagai dinamika politik yang terjadi. 

Diskusi yang digelar pada Rabu, 21 Agustus 2024 ini menghadirkan sejumlah tokoh pengamat politik untuk memberikan pandangannya terkait kontestasi Pilkada DKI.

Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah pembentukan koalisi besar KIM Plus yang mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono. 

Ikrar Nusa Bhakti, salah satu narasumber, menilai koalisi ini sebagai bentuk "tirani minoritas" dan "diktator mayoritas" yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

"Koalisi KIM Plus ini seperti ingin mendominasi dan mengabaikan suara-suara minoritas," ujar Ikrar.

Selain itu, Ikrar juga menyoroti perubahan aturan terkait batas usia calon kepala daerah yang dilakukan oleh DPR. 

Menurutnya, perubahan ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan dapat berpotensi membuat Pilkada menjadi tidak sah.

Senada dengan Ikrar, pengamat politik Ujang Komarudin juga menyoroti pembentukan koalisi KIM Plus yang dianggap sebagai upaya untuk mengeliminasi Anies Baswedan.

Ujang juga mengkritik langkah DPR yang mengubah putusan MK.

"DPR tidak bisa sembarangan mengubah putusan MK. Putusan MK bersifat final dan mengikat," tegas Ujang.

Diskusi publik yang digelar JMSI Jakarta ini memberikan gambaran yang jelas mengenai dinamika politik yang terjadi menjelang Pilkada DKI. 

Berbagai isu krusial seperti koalisi besar, putusan MK, dan batas usia calon kepala daerah menjadi sorotan utama. (JMSI)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment