IWO Desak Pemerintah Cabut Kepres HPN, Anggap Tidak Relevan dan Berpihak
-
Aidil
- 09 February 2025

Clickinfo.co.id – Ikatan Wartawan Online (IWO) kembali menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap penetapan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 9 Februari setiap tahunnya.
Organisasi wartawan ini menilai bahwa penetapan tersebut tidak relevan dengan kondisi pers saat ini dan cenderung menguntungkan satu pihak, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Dalam keterangannya, Ketua Umum IWO, Teuku Yudhistira, menjelaskan bahwa penetapan HPN pada tanggal 9 Februari bertepatan dengan hari lahir PWI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang dikeluarkan pada masa Orde Baru.
"Keputusan ini sudah tidak relevan dengan kondisi pers saat ini yang lebih demokratis dan pluralis," tegas Yudhistira.
Yudhistira berargumen bahwa dengan adanya UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, seharusnya tidak ada lagi monopoli dalam perayaan Hari Pers Nasional. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut Kepres tersebut agar perayaan HPN dapat lebih inklusif dan mewakili seluruh insan pers di Indonesia.
"Kita perlu merayakan Hari Pers Nasional sebagai hari bersama seluruh insan pers, bukan hanya milik satu organisasi," imbuhnya.
IWO mengusulkan agar tanggal peringatan HPN disesuaikan dengan tonggak sejarah pers Indonesia yang lebih inklusif, seperti tanggal terbit surat kabar Medan Prijaji atau lahirnya LKBN Antara.
"Dengan demikian, perayaan HPN akan lebih bermakna dan mewakili seluruh komponen pers di Indonesia," ujar Yudhistira. (Novis)
Comments (0)
There are no comments yet