Isu Staycation di PT Mikuni Demi Memperpanjang Kontrak Kerja, Hanya Mencari Pegawai Berpenampilan Menarik
-
Redaksi
- 08 May 2023

Clickinfo.co.id, CIKARANG, JAWABARAT - Media sosial dihebohkan dengan kabar adanya oknum perusahaan mensyaratkan karyawan perempuan untuk staycation (menginap di hotel) bersama atasan jika ingin kontrak kerja diperpanjang. Lokasi perusahaan disebut-sebut berada di area Cikarang.
Kabar tersebut viral setelah diungkap pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. Dia mendapatkan informasi itu dari TikTok yang belakangan ramai.
"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," kata Jhon dalam cuitannya, dikutip Kamis (4/5/2023).
Menanggapi hal tersebut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengecam keras tindakan oknum perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan staycation bersama atasan jika ingin kontrak kerja diperpanjang. Pihaknya memastikan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut termasuk ke PT Mikuni.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan dalam menelusuri informasi tersebut pihaknya akan bekerja sama dengan dinas tenaga kerja (Disnaker) daerah dalam hal ini Bekasi.
"Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekerja sama dengan disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut," kata Anwar.
Kemnaker memastikan tidak akan segan-segan mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum yang melakukan perbuatan tersebut. Jika benar terjadi, syarat staycation sebagai perpanjangan kontrak kerja merupakan bagian dari tindakan pelecehan seksual.
"Ini jelas bagian dari tindakan kekerasan pelecehan seksual jika benar terjadi. Tindakan hukum harus dilakukan dan juga perlu dimasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja," pungkasnya. (Red)
Comments (0)
There are no comments yet