
Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG - Sejak dipromosikan menjadi Kepala Seksi (Kasi) penegakan hukum dan penindakan bidang pengawasan tenaga kerja di dinas tenaga kerja provinsi Lampung, Helmi Ady, SIP., ST., MIP terus berjuang untuk membela hak-hak para pekerja.
Hal tersebut diungkapkannya saat diwawancarai clickinfo.co.id via telepon, Kamis (9/3/2023).
Helmi panggilan akrabnya menambahkan, dirinya sebelum dipromosikan sebagai Kasi penegakan hukum dan penindakan bidang pengawasan tenaga kerja (Wasnaker) sebelumnya pernah bergabung dibidang pengawasan ketenagakerjaan di kabupaten Pesawaran sejak tahun 2017
"Ya, 2017 saya bergabung dibidang pengawasan ketenagakerjaan di pesawaran terus dipromosikan sebagai Kasi penegakan hukum dan penindakan bidang Wasnaker tahun 2019," terangnya.
Untuk suka duka saat menjalin tugas sebagai Kasi penegakan hukum dan penindakan bidang Wasnaker provinsi Lampung, Helmi menjelaskan, untuk sukanya sendiri dirinya merasa senang dan bangga dapat membela hak-hak dari para pekerja.
"Ya, bangga apalagi sampai terpenuhi hak-hak pekerja tersebut. Itu kebanggaan yang luar biasa," jelasnya.
Sedangkan kalau dukanya, lanjut Helmi, banyak tantangan dan hambatan yang dialami selama dilapangan seperti berhadapan dengan pemilik ataupun pengusahanya ataupun pihak-pihak lain yang tidak senang dengan pelaksanaan tugas kami.
"Ya, walaupun ada sedikit ancaman baik berupa ingin memutasi dan sebagainya, kami terus menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi dan ketentuan yang berlaku. Intinya kita jalani sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," terangnya lagi.
Masih kata Helmi, terkait laporan permasalahan yang ada di penegakan hukum (Gakum) ini biasanya perminggunya mencapai 2 sampai 4 laporan yang masuk. Biasanya meningkatnya laporan para pekerja itu saat mendekati hari raya seperti laporan Tunjangan Hari Raya ataupun pasca diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan upah minimum provinsi (UMP).
"Kalau yang meningkat laporan terkait
THR, UMP dan UMK. Sedangkan yang lainnya parsial saja. Kita langsung turun kelapangan guna mengurus permasalahan tersebut," jelasnya.
Helmi berharap, secara kelembagaan dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya agar dapat berjalan dengan baik. Artinya, jangan sampai ada lembaga lain yang tidak memahami karena kami pun punya kewenangan yang sama terkait tenaga kerja baik didalam maupun diluar negeri.
"Dapat lebih fleksibelitas terkait dengan lembaga-lembaga lainnya serta dapat mendukung dan bekerjasama dengan baik," tutupnya. (Harry)
Comments (0)
There are no comments yet