Gubernur LIRA Jatim Desak Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lemah Kembar
-
Aidil
- 26 October 2024

Clickinfo.co.id - Gubernur LIRA Jatim desak penegakan hukum kasus dugaan korupsi dana desa Lemah Kembarm
Dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo terus menjadi sorotan.
Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Jawa Timur, Samsudin, mendesak Bupati dan Walikota LIRA Probolinggo untuk ikut mengawal kasus ini secara intensif.
Dalam keterangannya, Samsudin mengungkapkan bahwa Kepala Desa Lemah Kembar telah beberapa kali dipanggil oleh pihak kepolisian namun proses hukumnya seakan mandek.
"Kami khawatir ada upaya untuk menghalangi proses hukum ini," ujarnya.
Samsudin juga menyoroti dugaan keterlibatan kepala desa tersebut dalam kasus lain yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Surabaya.
"Kehadiran kepala desa ini dalam setiap persidangan Hasan-Tantri di Tipikor Surabaya menimbulkan pertanyaan mengenai kekebalan hukum yang dimilikinya," tegasnya.
Lebih lanjut, Samsudin mengungkapkan bahwa Inspektorat Kabupaten Probolinggo telah melakukan verifikasi terkait dugaan pelanggaran anggaran tersebut.
Namun, hingga kini belum ada tindakan lanjut yang jelas.
"Kami berharap kasus ini dapat segera diselesaikan secara tuntas. Jika memang terbukti ada penyelewengan, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Samsudin.
Desakan Gubernur LIRA ini menunjukkan keprihatinan yang mendalam terhadap kasus dugaan korupsi dana desa.
Tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Comments (0)
There are no comments yet