GMKI dan GAMKI Bahas RKUHAP dalam Perspektif HAM: Mencari Titik Temu Antara Harapan dan Realitas

GMKI dan GAMKI Bahas RKUHAP dalam Perspektif HAM: Mencari Titik Temu Antara Harapan dan Realitas
Ket Gambar : GMKI Cabang Bandar Lampung bersama GAMKI Provinsi Lampung menyelenggarakan Seminar dan Diskusi Publik bertajuk "RKUHAP dan Perlindungan Hak Asasi: Antara Harapan dan Realitas". | Ist

Clickinfo.co.id - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandar Lampung bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Lampung menyelenggarakan Seminar dan Diskusi Publik bertajuk "RKUHAP dan Perlindungan Hak Asasi: Antara Harapan dan Realitas". 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 25 Februari 2025 di Aula KNPI Provinsi Lampung.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji dampak revisi KUHAP terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia serta merumuskan langkah konkret dalam mengawal kebijakan hukum yang lebih berkeadilan.

Acara diawali dengan Orasi Ilmiah oleh Ketua GMKI Cabang Bandar Lampung, Dion Wynter, yang menekankan pentingnya partisipasi pemuda dalam mengawal kebijakan hukum. 

"Kita tidak bisa berharap pada sistem yang belum sepenuhnya berpihak kepada keadilan. Dalam realitasnya, hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika revisi KUHAP tidak dikawal dengan baik, kita bisa kehilangan esensi perlindungan HAM dalam proses peradilan pidana. Oleh karena itu, mahasiswa dan pemuda harus menjadi bagian dari perjuangan ini, memastikan hukum bukan hanya alat kekuasaan, tetapi juga penjaga keadilan," ujar Dion dalam orasinya.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandar Lampung, Nopirina, S.H., M.H., memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. 

Ia menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif GMKI dan GAMKI dalam mengawal isu hukum dan HAM di Indonesia. 

"Kami dari Pemerintah Kota Bandar Lampung mengapresiasi penuh kegiatan ini. Isu hak asasi manusia harus terus dikawal, dan kami menyambut baik diskusi kritis dari mahasiswa serta pemuda. Pemkot selalu terbuka terhadap masukan serta inisiatif yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola hukum dan keadilan," ujarnya.

Seminar ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu: Sapto Aji Prabowo, S.H., dari YLBHI - LBH Bandar Lampung, dan Dr. Muhtadi, S.H., M.H., CRA, CRP, C.Med., Akademisi dari Universitas Lampung.

Diskusi yang dimoderatori oleh Maria Diva Siagian, yang juga merupakan Badan Pengurus Cabang GMKI Cabang Bandar Lampung, berlangsung dengan penuh antusiasme. 

Peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan pendapat, yang mencerminkan kepedulian terhadap isu perlindungan HAM dalam sistem peradilan pidana.

Sebagai hasil dari seminar ini, beberapa rekomendasi disampaikan sebagai bentuk komitmen untuk mengawal revisi KUHAP, yaitu:

1. Mendorong transparansi dalam proses revisi KUHAP agar masyarakat sipil dapat berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan hukum yang lebih inklusif.

2. Menuntut adanya jaminan perlindungan HAM dalam revisi KUHAP, terutama dalam aspek hak-hak tersangka dan terdakwa agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.

3. Memperkuat pengawasan terhadap implementasi hukum pidana untuk memastikan bahwa sistem peradilan berjalan dengan prinsip keadilan dan tidak diskriminatif.

4. Membangun jaringan advokasi hukum dan HAM antara mahasiswa, organisasi pemuda, serta lembaga bantuan hukum untuk memperkuat gerakan masyarakat sipil dalam mengawal kebijakan hukum.

5. Mengajak mahasiswa dan pemuda untuk terus melakukan kajian hukum dan HAM serta aktif dalam diskusi publik guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam advokasi keadilan.

Seminar dan diskusi ini menegaskan bahwa revisi KUHAP tidak boleh menjadi alat baru bagi ketidakadilan, melainkan harus benar-benar memastikan perlindungan HAM. GMKI dan GAMKI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini melalui kajian, advokasi, serta dialog dengan berbagai pemangku kepentingan.

Sebagai generasi muda, mahasiswa dan pemuda memiliki tanggung jawab untuk memastikan hukum tetap menjadi pilar keadilan bagi semua.

Seperti yang dikatakan dalam orasi ilmiah Ketua GMKI: "Keadilan tidak boleh hanya menjadi harapan, tetapi harus kita perjuangkan dalam setiap kebijakan yang dibuat. Kita tidak boleh diam, sebab hukum yang tumpul hanya akan melahirkan ketidakadilan yang lebih besar."

Dengan adanya seminar ini, diharapkan semakin banyak elemen masyarakat yang terlibat dalam mendorong hukum yang lebih adil dan berpihak pada rakyat. (Nadillah)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment