Geger Mayat Tanpa Kepala, Hotline Polres Lampung Selatan 089607670077, Polres Tanggamus 082177861115

Geger Mayat Tanpa Kepala, Hotline Polres Lampung Selatan 089607670077, Polres Tanggamus 082177861115
Ket Gambar : Ilustrasi ucapan bela sungkawa. | repro Wollipop/Muzzamil

Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Rajiun. Semoga arwah keempatnya diterima di sisi terbaik Tuhan Yang Maha Pencipta. Semoga kerja keras Polri dan aparat berwenang dalam mengungkap kasus menggegerkan republik ini tersebut, bertemu titik terang segera.

Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG - Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Polda) Lampung melalui Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan (Kabid Humas) Komisaris Besar (Kombes) Polisi Umi Fadilah Astutik merilis nomor hotline 1 x 24 jam milik dua Polres di wilayah hukum Polda Lampung, lokus penemuan empat mayat tak dikenal (anonim) tanpa kepala berciri umum diduga berjenis kelamin laki-laki 6-7 September lalu.

Kedua hotline khusus untuk laporan orang hilang dalam kasus viral ini masing-masing, Polres Lampung Selatan di nomor telepon 0127-322110 dan nomor telepon sekaligus WhatsApp 089601610077 dan untuk Polres Tanggamus melalui Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal di nomor telepon sekaligus WhatsApp 082177861115.

Kabid Humas Polda Lampung sejak 24 Juni 2023, bernama lengkap gelar Kombespol Umi Astutik, S.Sos., S.IK., M.Si. ini merinci, ciri-ciri fisik utama keempat mayat tanpa kepala berdasar hasil identifikasi sementara petugas berwenang terhadap kondisinya, semuanya memiliki kesamaan: pada saat ditemukan, tubuh telah dalam keadaan tidak utuh lagi.

Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Rajiun. Semoga arwah keempatnya diterima di sisi terbaik Tuhan Yang Maha Pencipta. Semoga kerja keras Polri dan aparat berwenang dalam mengungkap kasus menggegerkan republik ini tersebut, bertemu titik terang segera.

“Penemuan keempat mayat ini hampir sama kondisinya, anggota tubuh sudah tidak utuh lagi,” terang Kombes Umi, mendampingi Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika, melalui keterangan persnyi, Selasa, 12 September 2023.

Perinci penjelasan Umi, selain tanpa kepala, berdasarkan hasil identifikasi awal, keempat mayat tersebut juga tanpa tangan dan kaki.

"Terdapat ciri umum keempat mayat ini berjenis kelamin laki-laki. Yang ditemukan di Lampung Selatan terdapat salah satunya menggunakan baju kaos lengan panjang warna putih dan bagian belakang kaos terdapat tulisan Mamae Zahra, Mimie Antar dan terdapat gambar kapal nelayan dengan merek Sinar Intan, celana kain training (sebutan bagi celana yang biasanya ukuran panjang, dikenakan saat berolah raga, red) warna biru, dan celana dalam merek Nike," rinci Kombes Umi.

Perwira menengah kelahiran Jombang 1973 yang pernah bertugas di Lampung sebagai Kapolres Kota Metro medio 2017-2018 itu menjelaskan, keempat mayat berciri umum lelaki itu, kini sedang dalam proses otopsi.

Untuk mayat pertama yang ditemukan di Pantai Dusun Sukarame, Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu pekan lalu, 6 September 2023 sekira pukul 08.20 WIB, menyusul mayat kedua yang ditemukan di lokasi Pantai Dusun Paret Dua, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, hari yang sama pukul 18.00 WIB, diotopsi di RSUD Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan.

Dan untuk mayat ketiga dan keempat yang ditemukan di lokasi Pantai Karang Bolong, Pekon (Desa) Tegineneng Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, keesokan harinya, pada Kamis, 7 September 2023 sekira pukul 12.30 WIB diotopsi di RSUD Batin Mangunan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Usai diotopsi, sambung Umi, empat mayat tersebut dilakukan visum et repertum oleh dokter forensik. Diketahui terakhir, untuk mayat yang ditemukan di Lampung Selatan, simpulan sementara pihak berwenang menyebutkan, dari kondisi jasad yang secara forensik masih terdapat organ tubuh yang belum mengalami pembusukan, maka waktu kematian dari kedua korban naas tersebut diprediksi antara 14 hari hingga 30 hari lalu.

“Kami imbau masyarakat Lampung yang merasa kehilangan anggota keluarganya, jangan ragu silakan hubungi hotline yang sudah disediakan masing-masing Polres,” pungkas Umi, mantan Kepala Bagian Disindig Biro Multimedia (Romulmed) Divisi Humas Polri sebelum tugas di Polda Lampung ini.

Apabila benar dugaan keempat mayat ini merupakan korban pembunuhan, dalam hukum Islam, tindakan ini notabene salah satu di antara beberapa dosa besar yang konsekuensinya sangat berat di hadapan Allah SWT, sebagaimana Firman Allah dalam Quran Surat (Q.S.) Al-Maidah ayat 32, yakni bahwa membunuh satu manusia sama seperti membunuh semua manusia.

Dan apabila benar dugaan keempat mendiang merupakan korban tindak pembunuhan yang dilakukan dengan cara disengaja, dalam Q.S. An-Nisa ayat 93, Allah mengancam pelakunya dengan neraka jahanam yang kekal azabnya. Naudzubillah Min Dzalik. (Muzzamil)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment