
Clickinfo.co.id – Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus mengeluhkan pembayaran gaji mereka yang hanya dimulai pada bulan Juni, meskipun Surat Keputusan (SK) mereka bertanggal 2 Mei dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterima pada 5 Mei 2025.
Menanggapi keluhan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Berlli, memberikan penjelasan.
Menurut Berlli, SPMT merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa seorang CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mulai bekerja di unit kerja yang ditentukan.
SPMT ini berfungsi sebagai dasar untuk pembayaran gaji pertama dan administrasi lainnya.
"Apabila CPNS tersebut menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), ini adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mulai bekerja di unit kerja yang telah ditentukan.
“SPMT berfungsi sebagai dasar untuk pembayaran gaji pertama dan administrasi lainnya," terang Berlli di ruang kerjanya pada Selasa, 17 Juni 2025.
Berlli menjelaskan bahwa terkait gaji CPNS angkatan tahun 2024 dan gaji ke-13, pembayaran hanya dapat dilakukan jika mereka menerima SPMT pada tanggal 1 atau 2 awal bulan Mei.
Namun, sebagian besar CPNS angkatan tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus menerima SPMT mereka pada tanggal 5 Mei 2025.
Beberapa CPNS yang berjumlah sekitar 93 orang mengaku bingung mengapa mereka menerima SPMT pada tanggal 5 Mei 2025.
Mereka merasa ada jeda waktu yang cukup lama antara proses penyelesaian berkas administrasi hingga penerbitan SK dan SPMT, yakni sekitar dua bulan.
"Ada kemungkinan ini ada dugaan faktor kesengajaan terkait dikeluarkan SPMT kami, jadi kami dari tanggal 5 Mei 2025 sampai 31 Mei hanya kerja bakti dong," papar salah seorang CPNS dengan nada kesal.
Menanggapi dugaan tersebut, Kepala Bidang BKPSDM menjelaskan bahwa keterlambatan penerbitan SPMT pada tanggal 5 Mei 2025 disebabkan oleh adanya kesalahan pada beberapa berkas administrasi CPNS yang bersangkutan.
"Ada beberapa berkas administrasi mereka (CPNS) yang salah, sehingga ada keterlambatan penerbitan SPMT," tutupnya. (Alfian)
Comments (0)
There are no comments yet