Fenomena Unik Pilkada Lampung: Kandidat Melawan Kotak Kosong, Apa Dampaknya?

Fenomena Unik Pilkada Lampung: Kandidat Melawan Kotak Kosong, Apa Dampaknya?
Ket Gambar : Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Fenomena unik Pilkada Lampung kandidat melawan kotak kosong, apa dampaknya?

Pilkada serentak di Provinsi Lampung dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang. 

Namun, sejumlah pihak memprediksi bahwa Pilkada kali ini akan menghadirkan fenomena unik: calon kepala daerah melawan kotak kosong.

Fenomena ini muncul di tengah tingginya tingkat kepuasan publik terhadap calon petahana. 

Sementara itu, hal ini membawa dampak negatif bagi partai politik (parpol) yang dianggap gagal menjalankan fungsi kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan. 

Di tengah situasi ini, muncul gerakan dengan tagar #pilihankukotakkosong yang mulai marak di media sosial.

Koordinator gerakan #pilihankukotakkosong Lampung, Herwan Acong, menegaskan bahwa fenomena calon melawan kotak kosong bukanlah indikasi kemunduran demokrasi, melainkan tanda bahwa ada yang tidak berjalan dengan baik di tubuh partai politik. 

"Ini adalah kegagalan partai politik dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sesuai dengan amanah Undang-Undang. Partai-partai gagal memunculkan calon yang kompeten pada Pilkada kali ini," ujarnya, Jumat, 9 Agustus 2024.

Herwan menjelaskan, meskipun secara prinsip Pilkada dengan kotak kosong bisa merugikan masyarakat karena tidak ada alternatif pilihan calon lain, namun ia menilai bahwa masyarakat Lampung saat ini lebih bersikap pragmatis. 

"Masyarakat sekarang lebih pragmatis. Siapa yang kasih uang, itu yang mereka pilih. Jadi, tidak ada kerugian bagi masyarakat meski hanya ada satu calon," jelasnya.

Lebih lanjut, Herwan meminta para petinggi parpol untuk membuka ruang bagi calon lain agar dapat bertarung secara adil dalam Pilkada. 

Ia menyoroti praktik borong partai, di mana calon tunggal menguasai rekomendasi dari banyak parpol, sebagai tindakan yang tidak mencerdaskan rakyat dan menghambat munculnya calon independen. 

"Model borong rekomendasi parpol ini membuat calon independen enggan maju karena merasa sudah kalah sejak awal. Ini tidak memberi ruang bagi calon lain untuk berkompetisi secara sehat," tambahnya.

Fenomena calon melawan kotak kosong di Pilkada Lampung ini memicu perdebatan tentang kualitas demokrasi dan peran partai politik dalam menciptakan kompetisi yang sehat. 

Apakah ini akan menjadi preseden buruk atau justru membuka mata semua pihak untuk memperbaiki sistem politik di masa depan? Waktu yang akan menjawabnya. (Zul)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment