Dugaan Pungli Bapanas di Desa Way Galih Kabupaten Lampung Selatan: Beras Gratis Jadi Bisnis?
-
Aidil
- 02 April 2024

Clickinfo.co.id - Dugaan pungli Bapanas di Desa Way Galih Kabupaten Lampung Selatan, beras gratis jadi bisnis?
Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Beras Bantuan Pangan Nasional (Bapanas) mencuat di Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Kejadian ini menimbulkan kehebohan karena desa tersebut merupakan tempat tinggal Bupati Nanang Ermanto.
Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan belum turun untuk menyelidiki kasus ini, meskipun informasi menunjukkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada penyaluran Bapanas periode Maret 2024.
Dalam praktiknya, bantuan pangan berupa beras 10 kilogram yang seharusnya gratis, dipungut uang sebesar Rp5 ribu oleh oknum perangkat desa.
Uang tersebut diklaim sebagai penggantian kuota dan biaya administrasi petugas Balai Desa yang bertugas saat pembagian beras.
Saat dihubungi, Sekretaris Desa Way Galih, Joko Supramono, mengakui adanya pungutan tersebut.
Joko juga menyatakan bahwa uang tersebut bukan untuk kuota atau biaya administrasi.
"Uang itu dipergunakan untuk biaya transportasi yang disepakati oleh masyarakat setempat," kata dia, Selasa, 2 April 2023.
Selain pungutan uang, ternyata penerima manfaat hanya memperoleh 8 kilogram beras, sedangkan sisanya dialihkan kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan.
Hal ini sontak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat penerima bantuan, yang merasa dibebankan dengan pungutan tersebut dan tidak mendapatkan hak mereka sepenuhnya.
Menariknya, dalam penyaluran Bapanas, pihak desa seharusnya tidak membuat aturan main sendiri, karena penerima manfaat dan jumlahnya telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Inspektur Inspektorat Lampung Selatan, Anton Carmana, mengakui bahwa pihaknya baru mengetahui peristiwa ini dari media online beberapa hari terakhir.
Dia memastikan bahwa timnya akan turun ke Desa Way Galih untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungli tersebut pada Rabu, 3 April 2024.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penyaluran bantuan pangan.
Tak lain untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak menerima tanpa adanya pungutan liar yang merugikan masyarakat. (Red/Fs)
Comments (0)
There are no comments yet