Dugaan Korupsi Dana Desa Penungkunen: BLT Dipotong, Program Fiktif, dan Istri Kades Mengamuk

Dugaan Korupsi Dana Desa Penungkunen: BLT Dipotong, Program Fiktif, dan Istri Kades Mengamuk
Ket Gambar : Transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa di Desa Penungkunen, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi sorotan. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id – Transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa di Desa Penungkunen, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi sorotan. 

Tim Investigasi Media Clickinfo.co.id menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam realisasi anggaran tahun 2022/2023/2024 yang menimbulkan pertanyaan.

Saat tim investigasi hendak melakukan investigasi, istri Kepala Desa Penungkunen justru melakukan tindakan yang menghambat, dengan mengamuk dan menjerit-jerit kepada jurnalis Nadiman Syah. 

Hal ini dinilai sebagai bentuk penghalang kegiatan jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berdasarkan keterangan masyarakat, sejumlah program yang didanai Dana Desa diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. 

Beberapa contoh dugaan penyimpangan antara lain:

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT): Dana BLT yang seharusnya disalurkan per triwulan dengan nominal Rp 900.000,- per orang, hanya disalurkan sebesar Rp 650.000,- kepada 17 KK.
  • Ketahanan Pangan: Program ketahanan pangan yang dianggarkan Rp 30.800.000,- diduga hanya disalurkan berupa bibit terbatas dan tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
  • Peralatan PKK: Anggaran sebesar Rp 20.000.000,- untuk peralatan PKK dipertanyakan karena peralatan tersebut sudah ada sebelumnya.
  • Honor Ketua Adat: Honor ketua adat yang dianggarkan sebesar Rp 10.000.000,- hingga kini belum diterima.
  • Perayaan HUT RI: Anggaran sebesar Rp 30.000.000,- untuk perayaan HUT RI tercantum dalam APBDES, namun perayaan tersebut tidak pernah dilaksanakan.
  • Rambut beton dan volume kegiatan: Diduga banyak kegiatan yang dilakukan asal-asalan dan fiktif.

Masyarakat Kecewa dan Tuntut Keadilan

Masyarakat Desa Penungkunen merasa kecewa dan tidak percaya dengan pengelolaan Dana Desa yang dilakukan oleh kepala desa. 

Mereka berharap agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Tenggara segera melakukan penyelidikan dan audit terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Penungkunen.

“Kami mohon agar Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dapat mengusut tuntas kasus ini dan mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa di Desa Penungkunen,” ungkap Kabiro Clickinfo.co.id Usman Gayo di Aceh Tenggara.

Pengawasan Dana Desa

Kasus ini menjadi bukti pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan Dana Desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa harus terus dijaga agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. (Syah)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment