
Clickinfo.co.id – Menyikapi laporan masyarakat Desa Kute Lembah Haji terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara langsung merespon cepat.
Ia memerintahkan Inspektorat Aceh Tenggara untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan di desa tersebut.
Dalam pertemuan dengan warga Kute Lembah Haji pada Senin, 13 Januari 2025, Pj Bupati menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Hari ini juga saya akan perintahkan Kepala Inspektorat untuk membuat jadwal audit ke Kute Lembah Haji,” tegasnya.
Perintah tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Inspektorat Aceh Tenggara.
Dalam keterangannya melalui WhatsApp pada Rabu, 15 Januari 2025, ia membenarkan adanya instruksi dari Pj Bupati dan memastikan bahwa tim audit akan segera turun ke lapangan.
Sebelumnya, Dldugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa di Kute Lembah Haji semakin menguat dengan adanya pernyataan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Masidin.
Ia mengaku kecewa dengan sikap kepala desa yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Saya heran kepala desa ini ucapannya tidak sesuai dengan perbuatannya,” ungkap Masidin.
Ia juga mengungkapkan adanya banyak proyek yang diduga fiktif, terutama terkait dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pengadaan barang serta infrastruktur.
Senada dengan Masidin, tokoh masyarakat setempat, SW, juga mencurigai adanya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa.
“Warga berharap Inspektorat dapat mengungkap dengan jelas ke mana saja aliran Dana Desa selama ini,” ujar SW.
Warga Kute Lembah Haji berharap agar proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat Aceh Tenggara dapat berjalan secara objektif dan transparan.
Mereka juga berharap agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi. (Usman)
Comments (0)
There are no comments yet