DPRD Tanggamus Upayakan Solusi untuk PPPK Paruh Waktu, Konsultasi ke KemenPAN-RB

DPRD Tanggamus Upayakan Solusi untuk PPPK Paruh Waktu, Konsultasi ke KemenPAN-RB
Ket Gambar : Anggota Komisi I DPRD Tanggamus, Wandi, SE. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Sebagai tindak lanjut atas aspirasi para pegawai honorer yang telah beralih status menjadi PPPK paruh waktu, 

DPRD Tanggamus berencana melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Tanggamus, Wandi, SE. 

Menurutnya, tujuan utama konsultasi ini adalah untuk mencari solusi terbaik terkait status kepegawaian para PPPK paruh waktu. 

"Kami ingin mengetahui secara detail regulasi dan aturan yang berlaku terkait perekrutan PPPK penuh waktu," ujar Wandi.

Wandi mengakui bahwa keberadaan pegawai honorer sangat penting bagi kelancaran operasional pemerintahan daerah. 

Namun, pengangkatan mereka menjadi pegawai penuh waktu harus mempertimbangkan kapasitas anggaran daerah. 

Oleh karena itu, ada dua opsi yang perlu dipertimbangkan, yaitu:

1. Pengangkatan Penuh Waktu: Opsi ini tentu menjadi harapan banyak pegawai honorer. Namun, perlu dilakukan perhitungan yang matang agar tidak membebani keuangan daerah.

2. Peningkatan Upah: Jika pengangkatan penuh waktu belum memungkinkan, maka peningkatan upah bagi pegawai honorer bisa menjadi alternatif solusi.

Kuota PPPK penuh waktu hasil seleksi tahun 2024 memang belum mencukupi untuk mengakomodasi seluruh honorer yang ada. 

Namun, DPRD Tanggamus optimis bahwa dengan adanya konsultasi dengan KemenPAN-RB, akan ditemukan solusi yang terbaik.

"Kami akan terus memperjuangkan aspirasi para pegawai honorer. Kami berharap ada solusi terbaik yang dapat diambil, baik itu pengangkatan penuh waktu atau peningkatan upah," kata Wandi.

Sebelumnya, para pegawai honorer di Kabupaten Tanggamus telah melakukan aksi damai untuk menyuarakan aspirasi mereka. 

Pemerintah daerah juga telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas masalah ini. 

Berdasarkan hasil rapat, pemerintah daerah telah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait penganggaran tenaga PPPK paruh waktu.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment