DPRD Pesisir Barat Gelar Rapat Paripurna, Bahas APBD Perubahan 2025

DPRD Pesisir Barat Gelar Rapat Paripurna, Bahas APBD Perubahan 2025
Ket Gambar : DPRD Kabupaten Pesibar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan atas Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. | Ist

Clickinfo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. 

Rapat ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pesibar, Dedi Irawan dan Irawan Topani, di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu, 6 Agustus 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Muhammad Amin Basri, dihadiri oleh 19 dari 25 anggota DPRD Pesibar. Hadir pula Pj. Sekda Tedi Zadmiko, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Irawan Topani menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan 2025 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023. 

Ia menambahkan, penyesuaian APBD ini bertujuan untuk menanggapi perkembangan dan perubahan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi awal.

"Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kami menyusun perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang kemudian akan ditindaklanjut dengan menyusun rancangan APBD Perubahan," ungkap Irawan Topani.

Menurutnya, terjadi berbagai perubahan pada komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan. 

Secara garis besar, total pendapatan daerah diusulkan bertambah sebesar Rp50,5 miliar dari Rp903,3 miliar menjadi Rp953,9 miliar.

Irawan Topani merinci perubahan tersebut sebagai berikut:

*Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari Rp37,8 miliar menjadi Rp74,8 miliar.
*Pendapatan transfer naik dari Rp850,3 miliar menjadi Rp861,9 miliar.
*Pendapatan lain-lain yang sah bertambah dari Rp15,09 miliar menjadi Rp17,09 miliar.

Sementara itu, sektor belanja daerah juga mengalami penyesuaian. 

Belanja daerah bertambah sebesar Rp51,03 miliar, dari Rp904,3 miliar menjadi Rp955,3 miliar. 

Rinciannya, belanja operasi naik dari Rp576,6 miliar menjadi Rp683,3 miliar, sedangkan belanja modal berkurang dari Rp173,7 miliar menjadi Rp118,05 miliar.

"Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp1,44 miliar yang akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah," jelas Irawan Topani. 

Ia juga menyebutkan bahwa penerimaan pembiayaan daerah bertambah dari Rp1 miliar menjadi Rp1,44 miliar, yang akan digunakan untuk menutupi defisit, sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada akhir tahun anggaran menjadi nol rupiah. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment