
Clickinfo.co.id - DPRD Pesibar bahas rekomendasi LHP BPK Tahun Anggaran 2023.
Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar pada Rabu, 10 Juli 2024.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh 18 dari 25 anggota DPRD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Ali Yudiem.
Acara ini juga dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, forkopimda setempat, dan para Camat.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banang) DPRD Pesibar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesibar Tahun 2023 yang disampaikan Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Khoiril Iswan, disebutkan sejumlah rekomendasi penting.
Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan ketetapan Banmus DPRD Pesibar bahwa pembahasan atas Laporan LHP BPK atas laporan keuangan Pemkab Pesibar Tahun Anggaran 2023 telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Pesibar pada 2 Juli lalu di Ruang Dengar Pendapat (RDP) DPRD Pesibar.
Dalam penyusunan APBD di tahun yang akan datang, Banang meminta agar penataan arus kas dilakukan sesuai dengan peruntukannya dan tidak dipindah-pindahkan dari satu kegiatan ke kegiatan lainnya.
"Banang meminta kepada TAPD untuk masa yang akan datang dalam membuat program yang membutuhkan anggaran besar, agar tidak memaksakan kegiatan-kegiatan yang belum mendesak," ujar Anggota Banmus, Khoiril Iswan.
Khoiril Iswan juga menambahkan bahwa Banang meminta kepada TAPD untuk menentukan target pendapatan yang realistis.
Selain itu, Banang meminta kepada setiap OPD yang terkena dampak dari temuan BPK untuk lebih optimal melaksanakan kinerjanya.
"Selanjutnya, Banang mengharapkan langkah yang berani untuk memperbaiki struktur APBD Pesibar," lanjut Khoiril Iswan.
Banang juga meminta kepada Inspektorat untuk lebih maksimal dalam melakukan penagihan atas temuan BPK kepada seluruh pihak ketiga yang terdaftar dalam lampiran temuan BPK.
Selain itu, Banang merekomendasikan agar kegiatan penunjukan tim apraisal untuk melakukan kajian atas besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dewan tetap dianggarkan di BPKAD.
"Terakhir, Banang merekomendasikan agar setiap hasil LHP BPK dan hasil evaluasi gubernur atas anggaran yang sudah ada di meja pimpinan dewan dapat dibahas kembali oleh Banang," tutup Khoiril Iswan. (Nurman)
Comments (0)
There are no comments yet