DPRD Lampung Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Laporan Pansus Dan Pembentukan Perda Tahun 2024
-
Satriya
- 16 January 2024

Clickinfo.co.id, Bandarlampung - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung digelar terkait pembicaraan tingkat II, laporan pansus dan program pembentukan Raperda anggaran tahun 20224 yang dibuka Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay
Rapat paripurna tersebut diawali dengan menyampaikan juru bicara Bapemperda Budhi Condrowati dan fraksi PDIP
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka laporan Panitia Khusus dan Bapemperda DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16/1 /2024).
Dalam Rapat Paripuran tersebut juga disampaikan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024.
Dalam Berbagai Gubernur yang dibacakan oleh Sekdaprov Fahrizal, Gubernur Arinal mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota Dewan atas telah menyetujui beberapa Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, ia mengatakan bahwa akan diumumkan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan seperti menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah terkait.
Gubernur Arinal juga melakukan pengunduhan untuk melakukan paksaan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah.
Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah yang ditetapkan pada hari ini sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri, lanjutnya.
Gubernur Annal menyampaikan bahwa saran dan catatan yang disampaikan oleh Bapemperda sehubungan dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah akan menjadi perhatian untuk kemudian diterjemahkan dalam bentuk kebijakan selanjutnya. (Rl)
Comments (0)
There are no comments yet