
Clickinfo.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) resmi melaporkan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Kabupaten Lampung Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Dalam laporan tersebut, DPP KAMPUD menduga adanya penyimpangan anggaran BOKB sebesar Rp 8,967 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non-fisik tahun 2023.
Modus operandi yang dilaporkan meliputi pemerasan, belanja fiktif, dan penyelewengan dana.
Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh oknum di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Lampung Tengah sangat beragam. Di antaranya adalah:
Pemerasan: Terjadi pemotongan honorarium pendamping, transportasi, jasa medis, dan dana operasional.
Belanja Fiktif:b Beberapa kegiatan terindikasi fiktif, namun anggarannya tetap dicairkan.
Penyelewengan Dana: Dana BOKB diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
DPP KAMPUD meminta Kejati Lampung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan menindak tegas para pelaku.
Seno Aji berharap agar kasus ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.
"Kami berharap Kejati Lampung dapat segera menindaklanjuti laporan kami dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini," ujar Seno Aji, Selasa, 18 Februari 2025.
Sementara, laporan dari DPP KAMPUD ini telah diterima oleh Kejati Lampung.
Pihak Kejati Lampung menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Comments (0)
There are no comments yet