Pengunjung Burger King Antasari Laporkan Dugaan Kelalaian Usai Motor Raib

Pengunjung Burger King Antasari Laporkan Dugaan Kelalaian Usai Motor Raib
Ket Gambar : Pasangan suami istri, Yoef dan Ekawati, resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Bandar Lampung pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 14.30 WIB. | Ist

Clickinfo.co.id - Pasangan suami istri, Yoef dan Ekawati, resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Bandar Lampung pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 14.30 WIB. 

Langkah hukum ini diambil menyusul hilangnya sepeda motor mereka saat menghadiri acara ulang tahun rekan anak mereka di gerai Burger King Antasari.

Yoef mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan kelalaian pihak Burger King Antasari. 

Menurutnya, pihak restoran menyatakan bahwa mereka tidak melakukan pengelolaan parkir secara langsung, melainkan hanya meminta kartu identitas (KTP) juru parkir.

"Burger King Antasari tidak lakukan pengelolaan parkir namun hanya meminta KTP tukang parkir saja," ujar Riyan, manajer Burger King, seperti yang disampaikan Yoef kepada media.

Lebih lanjut, Riyan menyatakan bahwa pengelolaan parkir sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga dari unsur TNI/Polri, sehingga pihak Burger King tidak bertanggung jawab atas kehilangan di area parkir tersebut.

Pantauan di lapangan oleh awak media menunjukkan bahwa tidak ada pemberian karcis parkir kepada pengendara yang datang. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait legalitas dan pengelolaan parkir di lokasi tersebut.

Yoef berharap adanya respons dari berbagai pihak terkait permasalahan ini, termasuk Kepala Pengadilan Negeri Bandar Lampung, Wali Kota Bandar Lampung, Dandim, Kapolresta, dan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. 

Ia mempertanyakan apakah pengelolaan parkir tanpa karcis diperbolehkan dan bagaimana sanksi bagi pemilik toko yang membiarkannya.

"Butuh adanya tanggapan dari Kepala pengadilan Negeri Bandar Lampung, Wali Kota Bandar Lampung, Dandim, Kapolresta, Komisi 3 DPRD Kota Bandar Lampung karena pengelolaan parkir yang tidak ada karcis parkir diperbolehkan atau tidak dan bagaimana sanksinya terhadap pemilik toko tersebut," tegas Yoef.

Yoef juga menyoroti potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung akibat pengelolaan parkir yang diduga tidak transparan dan akuntabel. 

Ia menduga adanya oknum dari pihak pengamanan yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi.

"Miris kadang yang seharusnya Kota Bandar Lampung pengelolaan parkir dikelola baik dapat masuk ke PAD bukannya ke kantong-kantong oknum TNI/Polri untuk memperkaya diri dengan serampangan," ungkapnya.

Yoef menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi pengelola parkir agar tidak hanya menarik biaya parkir tanpa memberikan jaminan keamanan yang memadai bagi kendaraan pengunjung. 

Ia khawatir, jika tidak ada tanggung jawab yang jelas, keamanan dan ketertiban di area parkir wilayah Kota Bandar Lampung akan semakin rawan.

Dalam laporan gugatannya ke Pengadilan Negeri, Yoef didampingi oleh kuasa hukum dari Lembaga Advokasi Rakyat (Lakar), yakni Nitaria Angkasa dan Vinolia. Yoef berharap melalui jalur hukum ini, ia dapat memperoleh keadilan dan ganti rugi atas motor Beat tahun 2023 miliknya yang hilang akibat dugaan kelalaian Burger King Antasari di area parkirnya.

"Yoef melaporkan ke Pengadilan Negeri Kota Bandar Lampung untuk mendapatkan keadilan dari motor Beat tahun 2023 yang hilang ini dapat dilakukan penggantian akibat diduga kelalaian Burger King Antasari didalam pekarangannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Yoef berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, terutama di pusat-pusat perbelanjaan dan tempat yang memungut biaya parkir seperti Burger King Antasari. 

Ia juga menyoroti beberapa kejanggalan lain saat kejadian, seperti tidak adanya petugas keamanan (Satpam), tidak adanya juru parkir pada saat kejadian, kualitas rekaman CCTV yang buram, serta tidak adanya karcis parkir.

"Tidak adanya Satpam, tidak adanya tukang parkir saat itu, CCTV yang buram dan tidak ada karcis, dia pun menanyakan uang parkir dan pengamanan menguap dengan siapa, diduga tidak ada pemasukan ke PAD Kota Bandar Lampung pengelolaan parkir Burger King Antasari, sehingga adanya indikasi oknum pengamanan memperkaya diri," pungkas Yoef. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment