Diduga Palsukan Tanda Tangan, Oknum Anggota DPRD Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel
-
Aidil
- 05 June 2025

Clickinfo.co.id – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin berinisial AR dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan pada Rabu, 5 Juni 2025.
AR, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Sumber Makmur, diduga memalsukan tanda tangan dalam surat hibah tanah yang merugikan pelapor.
Laporan dengan nomor STTLP / B / 726 / VI / 2025 / SPKT / POLDA SUMATERA SELATAN itu diajukan oleh Ely Dewi Aisyah, warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Muara Padang, Banyuasin.
Ely Dewi Aisyah mengaku memiliki sebidang tanah seluas 36.000 meter persegi di Desa Sumber Makmur.
Namun, pada Jumat, 20 April 2022, tiba-tiba terpasang plang besi bertuliskan "KODIM 0430 - POS RAMIL MUARA PADANG" di lahan tersebut.
Pemasangan plang ini didasarkan pada surat hibah tanpa dasar alas hak dari pelapor selaku ahli waris dari Slamet HS bin Marji.
Penasihat Hukum (PH) Ely Dewi Aisyah menjelaskan bahwa sebelumnya, Kepala Desa Sumber Makmur (saat itu Slamet) telah memfasilitasi lahan untuk pembangunan Koramil dengan surat keterangan nomor 592.11 / 02 / SM. Asg / 20 / VIII / 1999 tertanggal 10 Agustus 1999 seluas 5.400 meter persegi.
Lahan tersebut sudah diberikan dan diterima oleh Koramil 401-07 atas nama Kapten INF Said Hudia.
Menurut PH Ely, tindakan AR yang menghibahkan tanah tanpa izin dan sepengetahuan kliennya telah merugikan baik secara administrasi maupun materiil. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp250.000.000.
"Kami mempercayakan kepada penyidik Polda Sumsel untuk melakukan pendalaman dalam perkara ini karena terlapor saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Banyuasin, yang sebelumnya sebagai Kepala Desa Sumber Makmur yang menandatangani surat hibah tersebut. Menurut keterangan saksi-saksi yang kami miliki, kemungkinan besar terjadi pemalsuan tanda tangan," kata PH Ely.
Di kesempatan yang sama, IW, salah satu saksi yang namanya tercantum dalam dokumen yang dimaksud, membantah keras pernah menandatangani dokumen apapun terkait surat hibah tanah yang dibuat oleh AR untuk Koramil.
"Tidak benar itu bukan tanda tangan saya, saya merasa nama saya hanya dicatut dan tanda tangan saya dipalsukan," tegas IW saat dihubungi awak media melalui sambungan seluler. (Nopi)
Comments (0)
There are no comments yet