
Clickinfo.co.id - Aksi nekat seorang pria berinisial SN (24) di Bandarlampung berujung diamankan polisi.
SN nekat mematikan lampu merah di persimpangan Jalan Urip Sumoharjo - Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim pada Rabu, 18 Juli 2024 malam, demi menjadi Pak Ogah liar dan meraup keuntungan.
Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan menjelaskan, SN diamankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan petugas Dinas Perhubungan terkait aksi nekatnya yang menyebabkan kemacetan.
"Motifnya, dia ingin mendapatkan uang dengan mengatur lalu lintas di persimpangan itu," ungkap Rohmawan, Kamis, 18 Juli 2024.
SN memanfaatkan situasi lampu merah yang mati untuk turun ke jalan dan mengatur lalu lintas.
Para pengendara yang merasa terbantu kemudian memberinya uang.
"Saat diamankan, kami temukan uang tunai Rp25 ribu diduga dari hasil aksinya," jelas Rohmawan.
Lebih lanjut, Rohmawan mengungkapkan bahwa SN diduga mengalami disabilitas mental. Saat ini, SN masih berada di Mapolsek Sukarame untuk pemeriksaan dan pembinaan.
Aksi SN membahayakan keselamatan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan keributan.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan taat aturan lalu lintas. (Nopis)
Comments (0)
There are no comments yet