DBH Lampung: Komitmen Terhadap Pembangunan dan Perekonomian Daerah

DBH Lampung: Komitmen Terhadap Pembangunan dan Perekonomian Daerah
Ket Gambar : Menurut Fahrizal Darminto, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, jumlah tersebut mencakup pembayaran kewajiban DBH tahun anggaran 2022 yang telah lunas serta pembayaran DBH tahun 2023. Foto: Dok Pemprov Lampung

Clickinfo.co.id - DBH Lampung jadi komitmen terhadap pembangunan dan perekonomian daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung terus memperlihatkan komitmennya dalam menangani Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Kabupaten/Kota di wilayahnya. 

Dengan total realisasi sebesar Rp1.194.831.463.319,00, Provinsi Lampung mengalami kemajuan signifikan dalam penanganan DBH.

Menurut Fahrizal Darminto, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, jumlah tersebut mencakup pembayaran kewajiban DBH tahun anggaran 2022 yang telah lunas serta pembayaran DBH tahun 2023. 

"Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan pembayaran yang tepat waktu dan efisien," ujar Fahrizal Darminto, Senin, 13 Mei 2024. 

Sejak tahun 2015, lanjut dia, Provinsi Lampung secara konsisten telah menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 10 tahun berturut-turut. 

Di dalam laporan tersebut, selalu tercatat pembayaran hutang DBH terhadap 15 Kabupaten/Kota di wilayahnya.

Fahrizal menegaskan bahwa pembayaran DBH dilakukan setiap tahunnya, termasuk pembayaran kewajiban tahun sebelumnya serta pembayaran bagi hasil untuk tahun berjalan. 

Ini diawali dengan pencatatan kewajiban DBH tahun sebelumnya sebagai Utang Jangka Pendek pada laporan keuangan setiap tahunnya sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.

Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran dan kas, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil membayar kewajiban DBH tahun sebelumnya setiap tahunnya.

Sambil memenuhi kewajiban belanja di sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Selain itu, sebagai tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK RI, pemerintah provinsi telah menyusun strategi manajemen kas di tahun anggaran 2024 untuk menjaga komitmen dalam menyalurkan DBH kepada Kabupaten/Kota. 

"Pembayaran kewajiban DBH tahun anggaran 2023 yang masih tersisa di tahun 2024 dipastikan akan terbayar lunas," jelasnya. 

Hingga tanggal 8 Mei 2024, terhadap utang DBH sebesar Rp1.080.039.816.800,00, telah dilakukan pembayaran sebesar Rp355.217.240.881,00 meninggalkan saldo sebesar Rp724.822.575.919,00. 

Pembayaran ini sesuai dengan skema yang telah disusun dan dilaporkan kepada BPK RI Perwakilan Lampung melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

Dengan demikian, Provinsi Lampung terus menunjukkan kemajuan berkelanjutan dalam penanganan hutang DBH bagi Kabupaten/Kota di wilayahnya.

"Yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi pembangunan dan perekonomian daerah," tandas Fahrizal Darminto. (Nadillah)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment