Dana DAK Non Fisik Disdikbud Lampung Diduga Mark Up

Dana DAK Non Fisik Disdikbud Lampung Diduga Mark Up
Ket Gambar : Pengelolaan DAK Non Fisik UPTD yang dikelola Disdikbud Provinsi Lampung tahun 2023 sebesar Rp807.871.026 terindikasi kuat adanya mark up bahkan mengarah pada dugaan korupsi. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Dana DAK non fisik Disdikbud Lampung diduga mark up Rp674 juta.

Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung tahun 2023 sebesar Rp807.871.026 terindikasi kuat adanya mark up bahkan mengarah pada dugaan korupsi.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan realisasi di lapangan. 

Nilai yang diduga digelembungkan mencapai angka yang fantastis, yakni Rp674.155.310. 

Dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk pengelolaan koleksi, program publik, serta pemeliharaan sarana dan prasarana pada UPTD Museum Ketransmigrasian dan UPTD Museum Lampung dan Taman Budaya.

Modus operandi yang digunakan dalam dugaan korupsi ini terbilang licik. 

Para pelaku diduga melakukan pemalsuan dokumen, membuat kontrak fiktif, dan meminjam nama perusahaan untuk mengelabui pihak terkait. 

Beberapa temuan mengejutkan antara lain:

Nota Palsu: Nota-nota yang diajukan sebagai bukti pengeluaran dana ternyata palsu. Nama perusahaan penyedia barang dan jasa tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Kontrak Lisan: Sebagian besar pengadaan barang dan jasa dilakukan secara lisan tanpa adanya perjanjian tertulis yang sah.

Pinjam Nama Perusahaan: Beberapa perusahaan kecil dijadikan sebagai “tembok” untuk menyembunyikan aliran dana yang sebenarnya.

Dana Rakyat Terbuang Percuma

Ironisnya, dana sebesar Rp3,5 miliar yang seharusnya digunakan untuk memajukan dunia museum di Lampung justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. 

Padahal, museum merupakan aset berharga yang memiliki peran penting dalam pelestarian budaya dan sejarah.

Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan korupsi ini, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi. 

Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk menutup-nutupi kasus ini.

Kasus dugaan korupsi di Disdikbud Lampung ini menjadi pengingat penting bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. 

Masyarakat perlu ikut aktif mengawasi penggunaan dana publik agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Aparat penegak hukum juga diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku dugaan korupsi ini. 

Mereka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan efek jera dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Selain itu, perlu dilakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan anggaran. 

Dengan SDM yang kompeten dan berintegritas, diharapkan kasus-kasus seperti ini tidak terulang kembali.(Tim)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment