Bupati Pesibar Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban 2024 ke DPRD, Soroti Pemulihan Ekonomi dan SDM

Bupati Pesibar Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban 2024 ke DPRD, Soroti Pemulihan Ekonomi dan SDM
Ket Gambar : Bupati Pesibar, Dedi Irawan, menyampaikan Nota Pengantar atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Pesibar, Kamis, 10 April 2025. | Pemkab Pesibar

Clickinfo.co.id - Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menyampaikan Nota Pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar, Kamis, 10 April 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar ini turut dihadiri Wakil Bupati, Irawan Topani, serta 18 dari 25 anggota DPRD.

Ketua DPRD Pesibar, Mohammad Emir Lil Ardi, memimpin jalannya rapat yang juga dihadiri oleh Pj. Sekda Tedi Zadmiko, para Asisten, Staf Ahli Bupati, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat se-Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam pemaparannya, Bupati Dedi Irawan menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

Ia juga menyebutkan bahwa LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020, dengan penyesuaian untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai capaian kinerja pembangunan daerah.

"Kami menyadari, LKPJ ini belum sepenuhnya sempurna. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Pesibar sangat mengharapkan saran dan rekomendasi untuk perbaikan demi kemajuan Pesisir Barat," ujar Bupati Dedi Irawan.

Lebih lanjut, Bupati menerangkan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 disusun berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 beserta perubahannya, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 beserta perubahannya.

"Tema pembangunan daerah pada Tahun 2024 adalah pemulihan ekonomi, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), dan pembangunan infrastruktur daerah," papar Bupati. 

Tema tersebut kemudian dijabarkan dalam lima prioritas pembangunan, yaitu peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan, peningkatan kualitas ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas, serta harmonisasi kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

Terkait pengelolaan keuangan daerah, Bupati Dedi Irawan menyampaikan data yang masih bersifat belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. 

Ia merinci target dan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2024. 

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.000.116.642.480,00 dengan realisasi 79,79 persen, belanja daerah terealisasi 79,71 persen dari target Rp1.003.358.763.757,00, dan pembiayaan netto daerah mencapai 100 persen dari target Rp3.242.121.276,21.

Bupati juga memaparkan capaian indikator kinerja utama kepala daerah Tahun 2024, termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai target dengan nilai 71,04, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,04 persen, serta indikator lainnya seperti tingkat kemantapan jalan daerah, akses terhadap sumber daya air, rasio jaringan irigasi, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), indeks risiko bencana, pertumbuhan ekonomi, PDRB Perkapita, nilai tukar petani, indeks gini, tingkat kemiskinan, pertumbuhan wisatawan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), nilai SAKIP, opini BPK (belum rilis), dan Indeks Desa Membangun (IDM). Secara rata-rata, realisasi terhadap 18 indikator kinerja tersebut mencapai 92,91 persen.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa indikator kinerja utama tersebut dicapai melalui pelaksanaan berbagai urusan wajib dan pilihan yang dilaksanakan oleh 39 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesibar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kebijakan strategis yang diambil pemerintah daerah pada Tahun 2024, yang menghasilkan 8 Peraturan Daerah (Perda) dan 37 Peraturan Bupati (Perbup). Kebijakan-kebijakan tersebut secara garis besar diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik, Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengentasan stunting, kualitas SDM, rasio konektivitas, dan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023, Bupati Dedi Irawan menyatakan bahwa Pemkab Pesibar telah berupaya maksimal untuk menindaklanjutinya dengan meningkatkan pengendalian dan monitoring pelaksanaan kegiatan. Ia berharap akan ada perbaikan kinerja pada tahun 2025 sesuai dengan harapan DPRD.

Di akhir pemaparannya, Bupati Dedi Irawan menekankan kesadaran pihaknya akan berbagai hambatan dan tantangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah. 

"Untuk itu, evaluasi dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ yang disampaikan akan dijadikan sebagai bahan perbaikan kinerja di masa mendatang," pungkasnya. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment