BPJS KIS Dicabut, Warga Miskin Pesawaran Klaim Kehilangan Istri

BPJS KIS Dicabut, Warga Miskin Pesawaran Klaim Kehilangan Istri
Ket Gambar : Almarhum istri Bapak Abdul Malik tidak bisa gunakan BPJS KIS karena diblokir. | Ist

Clickinfo.co.id – Seorang warga miskin di Kampung Tua, Desa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran, Abdul Malik, mengeluhkan kartu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (KIS) miliknya diblokir dan dirinya tidak menerima bantuan sosial. 

Keluhan ini disampaikan Abdul Malik kepada media clickinfo.co.id pada Senin, 19 Mei 2025.

Abdul Malik, yang sehari-hari bekerja serabutan, merasa kaget dan keberatan atas kondisi tersebut. Ia mengaku masih dalam kondisi tidak mampu secara ekonomi, namun semua akses bantuan dan jaminan kesehatan miliknya dinonaktifkan.

"Saya ini belum tergolong mampu," ujar Abdul Malik. 

Ia bahkan mengaku sebagai salah satu orang paling miskin di Kampung Tua, namun merasa aparat kampung, termasuk kepala desa dan sekretaris desa, mengetahui kondisinya tetapi tidak mempedulikan atau mengusulkannya untuk mendapat bantuan.

Ia menceritakan, sejak tahun 2023, dirinya sudah berulang kali mencoba mengajukan pengaktifan kembali BPJS KIS tersebut ke dinas sosial maupun kantor BPJS, namun selalu gagal. 

"Semua jawaban dari pusat," katanya menirukan jawaban yang didapat.

Kondisi tidak aktifnya BPJS KIS ini puncaknya dirasakan saat sang istri sakit hingga meninggal dunia pada 12 Januari 2025.

"Sampai istri saya masuk rumah sakit sampai meninggal masih tidak bisa aktif bahkan disuruh bayar mandiri," keluhnya. 

Ia merasa kehilangan istrinya karena tidak memiliki biaya untuk berobat akibat BPJS KIS yang terblokir.

Dengan kondisi pekerjaan serabutan dan harus menafkahi dua anaknya yang masih duduk di bangku SD dan kini menjadi piatu, Abdul Malik sangat berharap BPJS-nya bisa diaktifkan kembali dan ia bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Negeri Sakti, Dy Lumi, memberikan penjelasan. Menurut Dy Lumi, BPJS KIS Abdul Malik diputus atau dinonaktifkan karena adanya deteksi sistem dari pusat.

"BPJS-nya diputus, karena anaknya kini diterima Satpam dan terbaca sistem dari pusat melalui BPJS Tenaga kerja anaknya, sehingga BPJS diputuskan dari pusat bukan dari desa," terang Dy Lumi melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan, pihak desa tidak bisa berbuat banyak terkait penonaktifan yang berasal dari sistem pusat tersebut. (Novis)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment