BLT-DD Tahap I 2025 Disalurkan di Kebuayan, 10 KPM Terima Bantuan

BLT-DD Tahap I 2025 Disalurkan di Kebuayan, 10 KPM Terima Bantuan
Ket Gambar : Pemerintah Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan BLT-DD Tahap I tahun 2025 kepada 10 KPM. | Ist

Clickinfo.co.id – Pemerintah Pekon Kebuayan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I tahun 2025 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Penyaluran ini merupakan agenda rutin pemerintah pekon dalam melaksanakan tanggung jawabnya kepada masyarakat, dan dilaksanakan pada Selasa, 10 Juni 2025.

Acara penyaluran BLT-DD ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kecamatan Karya Penggawa, Peratin Heri Kurnia, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PLD, PDTI, Ketua dan anggota LHP, Linmas, seluruh aparatur pekon, serta masyarakat penerima manfaat.

Dalam sambutan perwakilan dari Kecamatan Karya Penggawa, ia menekankan pentingnya ketelitian pemerintah pekon dalam menyeleksi penerima bantuan. 

"Pemerintah pekon diharapkan selalu teliti karena pentingnya ketelitian dalam menyeleksi penerima bantuan ini sebab sangat sensitif sekali, jadi kebijakan-kebijakan pemerintah pekon harus akurat," ujarnya.

Pendataan yang akurat sangat diperlukan agar bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. 

Program BLT-DD ini merupakan inisiatif pemerintah pusat yang dijalankan melalui pemerintah pekon, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2022 atas Perubahan PMK Nomor 128/PMK.07/2021.

Peratin Heri Kurnia menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD ini merupakan kelanjutan program jaring pengaman sosial. 

Program ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.

"Dari hasil musyawarah pekon, hanya ada 10 orang yang layak dan masuk dalam kategori penerima manfaat BLT-DD tahap I di awal tahun ini. Yakni lansia, yatim piatu, dan para janda serta jompo yang benar-benar layak untuk menerima bantuan melalui desa,” ungkap Heri.

Lebih lanjut, Peratin Heri Kurnia merinci bahwa setiap KPM menerima Rp 300 ribu per bulan. 

Untuk tahap pertama ini, KPM menerima bantuan untuk enam bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp 1.800.000 untuk tahun anggaran 2025 ini.

Peratin Heri Kurnia juga berpesan kepada para penerima manfaat agar bantuan yang diterima dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan kebutuhan pokok. 

"Semoga dengan adanya bantuan ini bisa sedikit dapat meringankan beban ekonomi dikala musim pancaroba seperti ini," tandasnya. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment