
Clickinfo.co.id - Bawaslu Pesibar perkuat pengawasan daftar pemilih Pilkada 2024.
Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Sartika, Rabu, 26 Juni 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis kerja pengawasan bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Barat dalam proses pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
Sebanyak 41 peserta yang terdiri dari unsur Pengawas Kecamatan dan perwakilan media mengikuti kegiatan ini.
Narasumber dalam Rakor ini yaitu Hermanto (Pegiat Politik dan Kepemiluan) dan Marten Efendi (Anggota KPU Kabupaten Pesisir Barat).
Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Ayu Megasari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Pengawasan ini penting untuk menjaga hak pilih warga negara di Pesisir Barat yang telah memenuhi syarat," tegas Ayu.
Ayu menjelaskan bahwa Bawaslu akan mengawasi 121.075 mata pilih yang tersebar di 289 TPS. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah dengan adanya pemilih di Rutan.
Setelah pengukuhan 474 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dua hari lalu, Bawaslu, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) mulai menyusun strategi pengawasan.
Hal ini dikarenakan dalam satu desa bisa terdapat lebih dari satu Pantarlih, bahkan hingga 13 orang, sementara PKD di setiap desa hanya ada satu orang.
Rakor ini diisi dengan pemaparan materi dari narasumber, tanya jawab, dan diskusi mengenai teknis kerja Pantarlih dan pemetaan titik-titik kerawanan dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
"Pemetaan kerawanan dan strategi pencegahan yang matang sangat penting untuk pengawasan yang efektif," ujar Ayu.
Ayu juga mengingatkan Panwaslu Kecamatan untuk menggunakan Alat Kerja Pengawasan (AKP) dan menuangkan hasil pengawasan ke dalam Form A Pengawasan.
Ayu berharap Rakor ini dapat meningkatkan wawasan Panwaslu Kecamatan dalam melakukan pemetaan pengawasan di lapangan.
"Dengan pemetaan yang baik, pengawasan akan lebih objektif, efisien, dan akuntabel," jelas Ayu.
Ayu juga meminta Panwaslu Kecamatan untuk aktif mempublikasikan kegiatan pengawasan di media sosial masing-masing.
"Publikasi ini penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang kerja-kerja Bawaslu dalam mengawasi Pilkada 2024," pungkas Ayu. (Nurman)
Comments (0)
There are no comments yet