Bantah LCW: Pemkot Bandarlampung Klarifikasi Dugaan Korupsi APBD 2023

Bantah LCW: Pemkot Bandarlampung Klarifikasi Dugaan Korupsi APBD 2023
Ket Gambar : Pemkot Bandarlampung menanggapi laporan yang diajukan oleh Lampung Corruption Watch (LCW) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Foto: Dok Pemkot Bandarlampung

Clickinfo.co.id - Bantah LCW Pemkot Bandarlampung klarifikasi dugaan korupsi APBD 2023. 

Pemkot Bandarlampung menanggapi laporan yang diajukan oleh Lampung Corruption Watch (LCW) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. 

Laporan tersebut disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Jumat, 17 Mei 2023 lalu. 

Menanggapi hal ini, Pemkot Bandarlampung mengadakan konferensi pers di Gedung Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung pada Sabtu, 18 Mei 2024. 

Konferensi pers ini dipimpin oleh Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi oleh Sekretaris BPKAD Zaki, Kepala Dinas Kominfo Dirmansyah, Kasubag Humas Ali, serta jajaran BPKAD.

Nur Ramdhan menjelaskan bahwa penggunaan anggaran telah melalui proses yang sesuai dengan prosedur dan telah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung. 

"Anggaran tersebut tidak hanya dibahas di DPRD, tetapi juga sudah disampaikan kepada BPKAD Provinsi Lampung. Jika ada pelanggaran yang dianggap tidak wajar, pasti akan dikoreksi oleh DPRD," ujar Ramdhan.

Ia menekankan bahwa tuduhan korupsi yang dilontarkan oleh LCW tidak berdasar. 

"Anggaran yang digunakan sudah disusun dan diimplementasikan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Tidak ada anggaran yang tidak rasional atau tidak wajar," tambahnya.

Ramdhan juga menyoroti prestasi Pemkot Bandarlampung dalam pengelolaan keuangan. 

"Pengelolaan keuangan kami tahun 2023 telah mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, menunjukkan bahwa keuangan kami dikelola dengan baik. 

"Pemberitaan yang beredar saat ini kurang tepat dan tidak sesuai dengan kenyataan," jelasnya.

Ia juga membandingkan pengelolaan keuangan Kota Bandarlampung dengan daerah lain. 

"Jika dibandingkan dengan kabupaten atau kota lain, laporan keuangan kami jauh lebih baik. 

"Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Tukin, dan hibah kepada Bawaslu, semuanya telah dilaksanakan dengan baik di Kota Bandarlampung," kata Ramdhan.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kota Bandarlampung, Dirmansyah, dalam kesempatan yang sama, mengimbau agar media menyampaikan berita yang otentik dan sesuai dengan fakta. 

"Berita yang disampaikan harus berdasarkan fakta yang ada, bukan spekulasi. Jangan menyampaikan pemberitaan yang tidak jelas dan tidak sesuai dengan kenyataan," tegas Dirmansyah.

Ia menegaskan, sudah menjadi komitmen Pemkot Bandarlampung untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Pemerintah juga berjanji akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan menanggapi setiap laporan serta kritik dengan serius.

Dengan klarifikasi ini, Pemkot Bandarlampung berharap dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Kwt)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment