Atribut Dirusak, Relawan Ganjar-Mahfud: "Bersama Kesulitan, Ada Kemudahan"
-
Muzzamil
- 05 December 2023

Clickinfo.co.id, BANDARLAMPUNG -- Cukup terenyuh juga rasanya, demi turut mendengar keluh kesah para relawan pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden Republik Indonesia 2024 nomor urut 3 dari gabungan partai politik pengusul PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud), terkait adanya peristiwa perusakan paksa dan atau berikut dengan penghilangan alat peraga sosialisasi profil Ganjar-Mahfud oleh orang tidak dikenal di sejumlah titik lokasi di wilayah di Lampung, sepekan terakhir.
Relawan Ganjar-Mahfud membeber fakta adanya tindakan tidak terpuji upaya paksa perusakan fisik banner dan baliho berbahan digital printing bergambar capres Ganjar Pranowo dan atau paslon Ganjar-Mahfud, yang dilakukan secara sengaja, tertutup, malam hari dan sporadis, yang diklaim menyasar khusus terhadap atribut capres-cawapres nomor urut 3, oleh orang tidak dikenal, dan terus mereka serius pantau.
"Tolong samarin identitas kami, bang. Tulis aja 'relawan Ganjar-Mahfud' gitu. Ini terus kami pantau," wanti relawan militan Ganjar-Mahfud, meminta identitasnya dirahasiakan.
Relawan tersebut mengungkap, pihaknya tak habis pikir, rerata atribut sosialisasi profil gambar Ganjar-Mahfud yang dirusak bahkan kemudian ada yang raib entah kemana dan ada pula sebagian lainnya usai disisir sekitar lokasi penempatan berhasil ditemukan lagi dalam kondisi rusak tersisa rangka kayunya saja tersebut, notabene merupakan stok lama yang belum mencantumkan nomor urut calon.
"Alat peraga biasa padahal, gambar Ganjar, gambar Ganjar-Mahfud, bukan alat peraga kampanye kan bang. Iya dong," protesnya.
Selain itu, herannya ungkap dia, peristiwa perusakan paksa, dan penghilangan banner bahkan bendera bergambar foto diri capres Ganjar Pranowo, paslon Ganjar-Mahfud, bahkan yang cuma bergambar nama-logo organ relawan mereka saja itu, terkesan hanya khusus menyasar kepada pihaknya.
"Atribut kami kayak jadi target khusus gitu bang. Jujur kami gak mau cari ribut, misal intai lalu tangkap basah di tempat, padahal itu bisa banget, tangkap basah serahin ke polisi karena itu tindak pidana perusakan ya kan. Maka biasanya anak-anak (relawan), begitu ada kejadian rusak atau hilang, kami ngalah, kami suruh pasang lagi aja tempat yang sama. Gila, banner aja ikut diculik hihi," ujar sang relawan, tertawa kecil nun geram.
Sekali lagi mewanti nama diri dan organnya jangan dulu dipublikasikan, sang relawan menyebut pihaknya tengah berkonsolidasi, tengah mengkaji urgensi untuk melaporkan rangkaian peristiwa, mengkonsultasikannya kepada Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Lampung via laporan tertulis guna dianalisa yuridis dan ditindaklanjuti langkah strategis.
Dia juga mengkonfirmasi, bilamana perlu pihaknya menyiapkan pula laporan tertulis ditujukan ke TPN Ganjar-Mahfud, melalui Deputi Hukum, Prof Dr Todung Mulya Lubis.
Sementara, mengaku turut mendapatkan perlakuan perusakan senada atas ratusan atributnya meski demikian belum terpikir meneruskan niat awal menempuh upaya hukum dengan melaporkannya ke institusi Polri saat masa prakampanye saat itu dan berlanjut kini ke Bawaslu Lampung saat telah memasuki masa kampanye, pimpinan organ relawan Ganjar-Mahfud lainnya, Koordinator Relawan Indonesia Movement (IM) Ganjar Lampung, M Iqbal Ardiansyah, turut mengutuk keras kabar tindakan perusakan.
"Jangan sok-sokan. Nanti kami urus, kami proses, dapat pelakunya, ketahuan siapa yang menyuruhnya, giliran diperiksa polisi laju minta damai materai 10 ribu. Duh, lagu lama! Ayolah, kita berdemokrasi dengan penuh kegembiraan. Politik riang gembira. Mas Ganjar Pranowo juga kan udah bilang Pilpres sementara, persahabatan selamanya," tutur M Iqbal Ardiansyah, terhubung Senin.
Terpisah, mengaku terus memonitor kinerja relawan naungannya dan turut mendengar kabar tidak sedap tersebut, dari Tanah Suci, Ketua DPD Jaringan Kawan Ganjar (Jangka) Merah Putih Lampung, Wahyudi Hasyim, yang tengah menunaikan umroh mendoakan semoga oknum tak dikenal yang merusak atribut Ganjar-Mahfud di Lampung tersebut, baik inisiatif sendiri, pun berada di kendali relasi kuasa tertentu, diberi Allah hidayah.
"Dari Tanah Suci saya doakan semoga Allah ampuni kekhilafan mereka. Semoga Allah beri mereka hidayah. Kepada rekan-rekan saya sesama relawan Ganjar-Mahfud di Lampung, tetap semangat. Ingat firman Allah dalam Quran Surat Al Insyirah ayat 5. Kata Allah, 'maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan'. Demikian Bung," ujar Wahyudi, via sambungan telepon, Selasa dini hari WIB.
Sebagai informasi pengingat, ihwal masa kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang, penyelenggara Pemilu unsur pelaksana: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, mau pun unsur pengawas: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, beriringan telah menerbitkan beleid pengatur soal Alat Peraga Kampanye (APK) yang notabene merupakan bagian dari metode pelaksanaan kampanye Pemilu.
Sebagaimana bunyi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 28/2018, definisi APK ialah "Semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari peserta Pemilu, simbol atau tanda gambar peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta Pemilu tertentu."
Peraturan terkait APK diatur dalam Pasal 26 PKPU Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilu, disebutkan, "Kampanye Pemilu dapat dilakukan melalui metode pemasangan alat peraga kampanye Pemilu di tempat umum. Selain itu juga dapat dipasang di halaman gedung atau tempat pertemuan."
Berdasarkan ketentuan Pasal 34 PKPU Nomor 15/2023, terdapat tiga jenis APK dimaksud yakni reklame, spanduk, dan umbul-umbul.
Yang perlu diperhatikan terkait APK, desain dan materi pada APK Pemilu paling sedikit memuat visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta Pemilu. Lalu, penyerahan desain dan materi pada APK Pemilu dilakukan paling lambat 5 hari sebelum masa kampanye Pemilu. Kemudian, KPU dapat memfasilitasi pemasangan APK Pemilu, biaya pembuatan desain dan materi APK Pemilu ditanggung peserta Pemilu.
Terkait lokasi pemasangan APK Pemilu 2024, wajib dipasang di lokasi yang tidak dilarang berdasarkan PKPU dan peraturan perundang-undangan terkait. Lalu, ditetapkan dengan Keputusan KPU Provinsi untuk kampanye Pemilu di wilayah provinsi; dan Keputusan KPU Kabupaten/Kota untuk kampanye Pemilu di wilayah kabupaten/kota. Ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Etika pemasangan APK Pemilu 2024, yakni pertama, pemasangan APK Pemilu oleh Pelaksana Kampanye Pemilu dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, pemasangan APK Pemilu pada tempat yang menjadi milik perseorangan atau badan swasta harus mendapatkan izin dari pemilik tempat tersebut.
Ketiga, APK Pemilu wajib dibersihkan peserta Pemilu paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara. Keempat, peserta Pemilu yang melanggar ketentuan di atas dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembaca, Pemilu luber jurdil dan demokratis pascakejatuhan rezim kapitalis-militeristik Orde Baru Soeharto 21 Mei 1998 silam, yang tonggak sejarah perdananya terukir dalam rekam jejak sejarah pelaksanaan Pemilu demokratis pertama pascareformasi 1998, yakni Pemilu 1999, merupakan buah mahal perlawanan terorganisir mahasiswa-rakyat menumbangkan penindasan terorganisir otoritarianisme. Berdarah-darah.
Kini, 25 tahun, seperempat abad kemudian, jelang Pemilu 2024 mendatang, praktik liar, tidak terpuji, purba, norak, dan merusak, yang merupakan segala sesuatu yang berpotensi menjadi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan bagi jalannya proses pematangan demokratisasi di Indonesia, mempercepat transformasi dari demokrasi prosedural menuju arah tegas demokrasi substantif sedemokratis-demokratisnya, merupakan tindakan yang harus dicegah tanpa pandang bulu, dan harus dikendalikan. Namun, jika ditemukenali terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, atas nama apa pun, dalih apa pun, dan secara bagaimana pun, maka pencideraan demokrasi semacam itu harus dilawan.
Media massa, pers sebagai pilar keempat demokrasi, juga berkewajiban memastikan Pemilu luber jurdil demokratis, berlangsung senyata-nyatanya, sesejati-sejatinya. Setuju? (Muzzamil)
Comments (0)
There are no comments yet