17 Batang Rel Kereta Api Curian Dikembalikan ke PT KAI

17 Batang Rel Kereta Api Curian Dikembalikan ke PT KAI
Ket Gambar : Kejari Waykanan menyerahkan kembali 17 batang rel kereta api kepada PT KAI. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - 17 batang rel kereta api curian dikembalikan ke PT KAI.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan menyerahkan kembali 17 batang rel kereta api kepada PT KAI. 

Barang bukti ini merupakan hasil dari perkara tindak pidana pencurian yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Penyerahan barang bukti rel kereta api ini dilakukan oleh Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Waykanan kepada PT KAI yang diwakili oleh Feryanto Yudha Pratama (Kepala UPT Resor Jalan Rel Kelas B IV.10 Blambangan Umpu).

Penyerahan disaksikan oleh Kasi Intel Kejari Waykanan, Kasubag Bin Kejari Waykanan, serta perwakilan dari Polsek Blambangan Umpu.

Feryanto Yudha Pratama selaku Kepala UPT Resor Jalan Rel Kelas B IV.10 Blambangan Umpu menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejari Waykanan atas pengembalian barang bukti rel kereta api ini. 

"Ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan," ujarnya, Kamis, 11 Juli 2024.

Sementara itu, Rifqi Leksono, selaku Kasi PB3R Kejari Waykanan, mewakili Kajari Afrilliana Purba, mengatakan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan komitmen Kejari Waykanan dalam penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kejari Waykanan selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat," kata Rifqi Leksono.

Dia berharap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Way Kanan. (Yus)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment