Lapas Kota Agung Gencar Razia Rutin Jelang Nataru 2026, Kalapas Tegaskan Penindakan Tak Lepas dari Risiko

Lapas Kota Agung Gencar Razia Rutin Jelang Nataru 2026, Kalapas Tegaskan Penindakan Tak Lepas dari Risiko
Ket Gambar : Lapas Kelas IIB Kota Agung melaksanakan razia rutin maupun insidentil, Rabu, 24 Desember 2025. | Ist

Clickinfo.co.id – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung gencar melaksanakan razia rutin maupun insidentil. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Kota Agung, Andi Gunawan, bersama tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal.

Razia dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan serta disertai tes urine terhadap warga binaan maupun petugas. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kota Agung dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Dari hasil razia tersebut, Kalapas dan tim berhasil menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya alat komunikasi, instalasi listrik ilegal, serta senjata tajam rakitan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum warga binaan maupun oknum petugas ditindak tegas tanpa pandang bulu dengan penjatuhan hukuman disiplin sesuai tingkat kesalahan.

Saat dikonfirmasi awak media terkait dampak dari tindakan tegas yang dilakukan, Kalapas Andi Gunawan mengakui bahwa setiap penindakan pasti memiliki risiko. Hal tersebut disampaikannya pada Rabu, 24 Desember 2025.

“Upaya kami bersama jajaran dalam memberantas handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba atau Halinar di dalam Lapas tidak selalu berjalan mulus. Oknum petugas maupun warga binaan yang terseret namanya terkadang memberikan reaksi negatif, termasuk dengan menyebarkan berita hoaks yang mencoreng nama baik Lapas,” jelas Andi Gunawan.

Ia menegaskan bahwa munculnya informasi hoaks tersebut merupakan bentuk ketidaksiapan pihak-pihak tertentu dalam menerima konsekuensi atas perbuatan yang telah dilakukan.

“Kami tidak akan gentar. Respons seperti ini merupakan konsekuensi yang harus dihadapi demi memastikan Lapas bersih dan bebas dari Halinar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan bahwa terhadap oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran telah dijatuhkan hukuman disiplin berat sesuai prosedur yang berlaku. Oknum tersebut juga telah diperbantukan atau ‘dikanwilkan’ ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Alfian)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment