Wali Kota Bandarlampung Didesak Bayar THR dan Gaji Ke-13 Guru

Wali Kota Bandarlampung Didesak Bayar THR dan Gaji Ke-13 Guru
Ket Gambar : Ketua Forum Martabat Guru Indonesia/DPD FGII Provinsi Lampung, Anton Kurniawan. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Wali Kota Bandarlampung didesak bayar THR dan gaji ke-13 guru.

Ribuan guru di Bandarlampung harus gigit jari karena hak mereka atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji Ke-13 Tahun Anggaran 2023 tidak dibayarkan oleh Pemkot Bandarlampung. 

Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung tertanggal 2 Mei 2024.

Total dana yang tidak dibayarkan mencapai Rp9.800.879.000, dan seharusnya diperuntukkan bagi 3.878 ASN guru daerah. 

Lebih mirisnya lagi, dana tersebut diduga telah dibelanjakan untuk membiayai kegiatan lain yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan, seperti:

Kegiatan Umroh: Rp848.075.000
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Inspektorat: Rp596.128.459
Belanja modal gedung, jalan, dan bangunan pengairan di Dinas Pekerjaan Umum: Rp3.834.246.050,-

Ketua Forum Martabat Guru Indonesia/Federasi Guru Independen Indonesia (DPD FGII) Provinsi Lampung, Anton Kurniawan, mengecam keras kebijakan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. 

Ia menilai kebijakan ini sebagai pelecehan terhadap profesi guru dan mencederai jiwa patriotisme mereka.

"Ini jelas sebuah preseden buruk. Kita menggaung-gaungkan pendidikan karakter, tapi ternyata para pengambil kebijakan tidak menunjukkan itu," kata Anton, Senin, 1 Juli 2024. 

Anton juga mendesak Pemkot Bandarlampung untuk segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan hak-hak guru yang telah dirampas. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

FGII tidak tinggal diam. Mereka mengajak seluruh guru di Bandarlampung untuk bersatu melawan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Pemkot.

"Jangan berhenti, dan tidak boleh diam, mari cerdaskan anak bangsa," ujar Anton.

Diketahui, persoalan ini telah menjadi sorotan publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. 

Banyak yang mendesak agar Pemkot Bandarlampung segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan hak-hak guru yang telah dirampas. (Andi)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment