Tekab 308 Polres Pesisir Barat Tangkap Pelaku Pencurian Motor

Tekab 308 Polres Pesisir Barat Tangkap Pelaku Pencurian Motor
Ket Gambar : Pelaku pencurian sepeda motor bernama HY (40), warga Pekon Sukanegara, Pesisir Barat. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, terutama di tengah pelaksanaan Pilkada 2024 dan program 100 hari kerja Presiden, Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, melalui Kasat Reskrim, Iptu Algy Ferliando Seiranausa, membenarkan penangkapan seorang pelaku pencurian sepeda motor Honda Fit X pada Jumat, 1 November 2024. 

Pelaku yang diketahui bernama HY (40), warga Pekon Sukanegara, Pesisir Barat, berhasil ditangkap di rumahnya setelah melakukan penyelidikan mendalam.

"Pelaku melakukan aksinya pada Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Way Batu, Kecamatan Pesisir Tengah. Korban, berinisial BLN (54), warga Pekon Pasar Mulya, kehilangan sepeda motornya saat terparkir di garasi," ungkap Kasat Reskrim.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Tekab 308 langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di rumahnya.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kasat Reskrim.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar. 

Beberapa tips yang bisa dilakukan antara lain, parkir kendaraan di tempat yang aman, pastikan kunci kendaraan dalam keadaan terkunci, pasang alarm, dan laporkan segera ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment