Rutan Krui Razia Kamar Hunian, Ditemukan Sejumlah Barang Terlarang

Rutan Krui Razia Kamar Hunian, Ditemukan Sejumlah Barang Terlarang
Ket Gambar : Rutan Kelas IIB Krui kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa, 12 November 2024. Foto: Istimewa

Cickinfo.co.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa, 12 November 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Krui, Jonli Oswan, S.H., melibatkan sejumlah petugas dari berbagai bagian. 

Hasilnya, ditemukan beberapa barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti tali temali, botol pecah, benda tajam, dan korek api.

"Kami menemukan beberapa barang yang memang tidak diperbolehkan ada di dalam kamar hunian. Ini tentunya perlu kita antisipasi agar tidak disalahgunakan," ujar Jonli Oswan.

Lebih lanjut, Jonli Oswan juga mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. 

"Kami berharap warga binaan dapat bekerja sama dengan petugas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tambahnya. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment