Rutan Krui Lakukan Razia Kamar Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang
-
Aidil
- 14 January 2025

Clickinfo.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui kembali menggelar razia kamar hunian pada Selasa, 14 Januari 2025.
Kegiatan rutin ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Krui, Jonli Oswan ini menyasar kamar 2, 7, dan 8.
Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang potensinya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti 3 utas tali ukuran kecil, 5 buah pulpen rusak, dan 7 buah korek api rusak.
Semua barang yang ditemukan tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kepala KPR, Jonli Oswan, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
"Saya mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Krui. Selain itu, saya juga mengingatkan kepada seluruh petugas untuk selalu menjalankan SOP dalam bekerja," tegasnya.
Razia kamar hunian secara rutin merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak rutan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan adanya razia, diharapkan dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang dapat digunakan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan. (Nurman)
Comments (0)
There are no comments yet