Razia Kamar Rutan Krui: Paku dan Wadah Kaleng Disita

Razia Kamar Rutan Krui: Paku dan Wadah Kaleng Disita
Ket Gambar : Dalam upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui melaksanakan razia kamar hunian pada Rabu, 15 Mei 2024. Foto: Istimewa

Clickinfo.co.id - Razia kamar Rutan Krui paku dan wadah kaleng disita.

Dalam upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui melaksanakan razia kamar hunian pada Rabu, 15 Mei 2024. 

Razia ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jonli Oswan, dan diikuti oleh staf KPR serta jajaran petugas pengamanan.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan mendetail dan teliti terhadap badan penghuni serta kamar hunian. Razia dilakukan di kamar hunian 3, 4, dan 5 pada Blok Tuhuk. 

Selama pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Seperti paku, wadah kaleng, hingga korek api.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jonli Oswan menyatakan, dalam kegiatan penggeledahan kamar ditemukan beberapa jenis barang yang berisiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. 

"Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Jonli.

Dengan dilaksanakannya razia ini, diharapkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam rutan semakin ditingkatkan. 

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem deteksi dan pencegahan terhadap barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," tegasnya.  

Seluruh kegiatan razia ini selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib. 

Hasil dari razia tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung untuk tindakan lebih lanjut. (Nurman)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment